fintech
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka pembiayaan pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending semakin melejit meski ditengah pandemi covid-19.
Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Sukarela Batunanggar mengungkapkan, hingga akhir Juni 2020 pembiayaan fintech telah
mencapai Rp113,46 triliun dengan jumlah peminjam mencapai 25,76 juta. Dirinya berharap perkembangan tersebut dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat ditengah pandemi.
“Saya optimis ini akan memberikan nilai tambah dan kemandirian ekonomi bagi masyarakat. Saya berharap Tuhan Yang Maha Kuasa akan mendukung,” kata Sukarela Batunanggar melalui video conference di Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.
Dirinya menambahkan, hingga paruh pertama 2020 sudah terdapat 158 entitas fintech P2P lending yang legal, terdiri dari 33 perusahaan dengan status berizin dan 125 berstatus terdaftar. Jumlahnya berkurang dari data awal Juni 2020, dengan catatan fintech sebanyak 161 entitas.
Asal tahu saja, OJK telah mencabut tanda terdaftar dari tiga perusahaan fintech peer-to-peer atau P2P lending karena ketiganya tidak mengajukan permohonan perizinan setelah satu tahun terdaftar.
Ke depannya, dirinya berharap pembiayaan fintech dapat mendorong perekonomian di masyarakat yang belum tersentuh layanan keuangan sehingga dapat mendorong inklusi keuangan kedepan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More