Keuangan

OJK Catat Outstanding Fintech P2P Lending Sentuh Rp80,02 Triliun, Tumbuh 28,72 Persen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, outstanding pembiayaan di sektor industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (Pinjol) masih tumbuh hingga Maret 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending  pada periode tersebut menembus Rp80,02 triliun.

Baca juga : Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Capai Rp80,07 T, OJK Soroti Kenaikan Kredit Macet

“Per Maret 2025, outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending tumbuh 28,72 persen secara tahunan (YoY). Sementara pada Februari 2025, total outstanding tumbuh 31,06 persen YoY, “ ujarnya dalam konferensi pers hasl Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025, Jumat, 9 Mei 2025. 

Hal tersebut turut diikuiti dengan rasio pembiayaan bermasalah atau nonperforming financing (NPF) gross atau TWP90 sebesar 2,7 persen dan NPF net 0,83 persen.

Baca juga : 11 Fintech P2P Lending Dikejar Deadline Penuhi Ekuitas, AFPI Kasih Solusi Ini

Sementara itu, untuk pembiayaan buy now pay later (BNPL), pada Maret 2025 meningkat sebesar 39,3 persen Ypy. Sementara pada Februari tercatat naik 59,1 persen YoY atau menjadi sebesar Rp8,22 triliun, dengan NPF Gross sebesar 3,48 persen pada Maret 2025.

Terkait kewajiban pemenuhan ekuitas minimum, terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar.

“Dan 12 dari 97 dari penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp7,5. Dari 12 penyelenggara P2P tersebut, 2 penyelenggara P2P lending dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

1 hour ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

2 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

13 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

13 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

14 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

15 hours ago