Keuangan

OJK Catat Outstanding Fintech P2P Lending Sentuh Rp80,02 Triliun, Tumbuh 28,72 Persen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, outstanding pembiayaan di sektor industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (Pinjol) masih tumbuh hingga Maret 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending  pada periode tersebut menembus Rp80,02 triliun.

Baca juga : Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Capai Rp80,07 T, OJK Soroti Kenaikan Kredit Macet

“Per Maret 2025, outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending tumbuh 28,72 persen secara tahunan (YoY). Sementara pada Februari 2025, total outstanding tumbuh 31,06 persen YoY, “ ujarnya dalam konferensi pers hasl Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025, Jumat, 9 Mei 2025. 

Hal tersebut turut diikuiti dengan rasio pembiayaan bermasalah atau nonperforming financing (NPF) gross atau TWP90 sebesar 2,7 persen dan NPF net 0,83 persen.

Baca juga : 11 Fintech P2P Lending Dikejar Deadline Penuhi Ekuitas, AFPI Kasih Solusi Ini

Sementara itu, untuk pembiayaan buy now pay later (BNPL), pada Maret 2025 meningkat sebesar 39,3 persen Ypy. Sementara pada Februari tercatat naik 59,1 persen YoY atau menjadi sebesar Rp8,22 triliun, dengan NPF Gross sebesar 3,48 persen pada Maret 2025.

Terkait kewajiban pemenuhan ekuitas minimum, terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar.

“Dan 12 dari 97 dari penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp7,5. Dari 12 penyelenggara P2P tersebut, 2 penyelenggara P2P lending dalam proses analisis permohonan peningkatan modal disetor,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

7 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

8 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

9 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago