OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,09 Persen, DPK Naik 8,21 Persen di April 2024

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,09 Persen, DPK Naik 8,21 Persen di April 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada April 2024 kredit tumbuh double digit, yakni sebesar 13,09 persen yoy atau menjadi Rp7.310 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penyaluran kredit yang cukup signifikan tersebut melanjutkan tren pertumbuhan kredit sejak periode sebelumnya dan searah dengan target pertumbuhan kredit tahun 2024.

“Tren pertumbuhan kredit yang baik ini menunjukan dukungan dan komitmen perbankan yang tinggi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDK, Senin, 10 Juni 2024.

Baca juga: Kredit UMKM Melambat, Ini Solusinya Kata Bos OJK

Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif, baik secara bulanan dan tahunan. Pada April 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 8,21 persen yoy dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,44 persen yoy, atau menjadi Rp8.653 triliun.

“Dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan DPK terbesar yaitu 11,81 persen yoy,” imbuh Dian

Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada April 2024 juga memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 113,9 dan 25,6 persen atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

“Kondisi tersebut searah dengan likuiditas global yang cukup ketat di tengah kebijakan Bank Sentral AS yangmempertahankan suku bunga tinggi atau higher for longer,” ungkapnya.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,81 persen dan NPL gross sebesar 2,33 persen.

Baca juga: OJK Blokir 4.921 Rekening Bank Terkait Judi Online  

Adapun kinerja industri perbankan Indonesia per April 2024 tetap resilien dan stabil didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,51 persen dan NIM sebesar 4,56 persen. Serta, permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 25,99 persen.

“Ini merupakan bantalan mitigasi risiko yang sangat solid ditengah kondisi ketidakpastian global di masa ini,” tukasnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News