Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Juli 2024 kredit perbankan tumbuh sebesar 12,40 persen year on year (yoy) atau menjadi Rp7.515 triliun.
“Kredit perbankan di Juli 2024 mencatatkan double digit growth sebesar 12,40 persen yoy, yang pada Juni lalu tercatat 12,36 persen yoy atau 0,48 persen mtm,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK), Jumat, 6 September 2024.
Sejalan dengan pertumbuhan kredit, kata Dian, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Pada Juli 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 7, 72 persen yoy menjadi Rp8.687 triliun.
Baca juga: OJK Rilis Aturan Transparansi Suku Bunga Dasar Kredit Bank Umum, Ini Detail Isinya
“Dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar,” imbuh Dian
Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada Juli 2024 juga memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 109,20 dan 24,57 persen atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) net perbankan sebesar 0,79 persen dan NPL gross sebesar 2,27 persen. Kemudian, untuk loan at risk (LAR) menunjukan tren penurunan menjadi 10,27 persen.
Baca juga: Bos OJK: Kinerja Perbankan Stabil, Kredit Tumbuh 12,36 Persen di Triwulan II 2024
“LAR ini semakin mendekati level sebelum pandemi, yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019,” pungkas Dian.
Adapun kinerja industri perbankan Indonesia pada Juli 2024 tetap stabil dengan tingkat profitabilitas ROA (return on asset) sebesar 2,69 persen dan permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 26,61 persen. (*)
Editor: Galih Pratama