OJK Catat Kredit Perbankan Masih Tumbuh 10,53%

OJK Catat Kredit Perbankan Masih Tumbuh 10,53%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Januari 2023 mencatatkan kredit perbankan tumbuh sebesar 10,53% yoy atau sebesar Rp6.310,88 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penguatan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja yang masing-masing tumbuh sebesar 12,61% yoy dan 10,03% yoy.

Meskipun begitu, bila dilihat secara bulanan atau mtm, nominal kredit perbankan Januari 2023 turun -1,75% mtm atau turun sebesar Rp112,68 triliun.

“Nominal kredit perbankan Januari 2023 turun 1,75% mtm atau turun sebesar Rp112,68 triliun yang merupakan siklus yang terjadi pada awal tahun,” ungkap Dian dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin, 27 Februari 2023.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Januari 2023 tercatat tumbuh sebesar 8,03% yoy, menjadi Rp7.953,8 triliun, dengan giro sebagai main driver. Secara mtm, DPK Januari 2023 turun -2,45% atau turun sebesar Rp199,77 triliun.

Sementara likuiditas industri perbankan di awal 2023 masih di atas threshold dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) pada Januari 2023 masing-masing tercatat sebesar 129,64% dan 29,13%, masih jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%. Meskipun terjadi penurunan secara mtm yang mana pada Desember 2022 masing-masing sebesar 137,67% dan 31,20%.

“Risiko kredit di awal 2023 terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,76%, dimana pada Desember 2022 sebesar 0,71% dan NPL gross sebesar 2,59% dibandingkan Desember 2022 sebesar 2,44%,” pungkasnya.

Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 pada Januari 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi Rp435,74 triliun, diban dingkan dengan Desember 2022 sebesar Rp469,15 triliun. Dengan jumlah debitur yang menurun menjadi 2,02 juta nasabah, dibandingkan Desember 2022 yang sebanyak 2,27 juta nasabah.

Kemudian, Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,51%, dimana pada Desember 2022 sebesar 1,23%, masih jauh di bawah threshold  20%. “Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan juga menguat menjadi sebesar 25,93%, yang pada Desember 2022 sebesar 25,63%,” jelas Dian. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News