Jakarta – Penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) terus bertumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga Desember 2024, pihaknya telah menerima 132 permohonan konsultasi untuk menjadi calon peserta sandbox OJK.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, saat ini pun sebanyak lima penyelenggara ITSK telah terdaftar sebagai peserta regulatory sandbox OJK.
“Saat ini, telah terdapat 4 penyelenggara ITSK dengan model bisnis aset keuangan digital dan aset kripto, dan 1 penyelenggara dari model pendukung pasar yang kami setujui untuk menjadi peserta regulatory sandbox di OJK,” terang Hasan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Selasa, 7 Januari 2024.
Baca juga: Bocoran OJK Dua UUS Bank Bakal Segera Spin-Off, Begini Perkembangannya
Secara keseluruhan, jumlah penyelenggara ITSK hingga Desember 2024 mencapai 14 peserta. Rinciannya, 5 di antaranya merupakan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), sedangkan 9 lainnya adalah Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).
Hingga Desember 2024, OJK telah menerima 46 permohonan pendaftaran ITSK. Dari jumlah tersebut, 5 penyelenggara ditolak, sementara 27 lainnya masih dalam proses evaluasi.
“Terdiri 7 calon penyelenggara ITSK dengan jenis PKA dan 20 calon penyelenggara ITSK dengan jenis PAJK,” papar Hasan.
Baca juga: 14 Dana Pensiun dan 8 Asuransi-Reasuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Selain itu, OJK juga mencatat jumlah pemakai ITSK sudah mencapai 441.892 pemakai. Angkanya meningkat dari November 2024 yaitu sebesar 249.759. Dan aset penyelenggara ITSK sudah menyentuh angka Rp156,82 miliar. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More