Poin Penting
- Total aset keuangan syariah mencapai Rp3.100 triliun per Desember 2025, tumbuh 8,61 persen yoy, didorong penguatan intermediasi
- Pembiayaan perbankan syariah naik 9,58 persen menjadi Rp705 triliun dan DPK tumbuh 10,14 persen, mencerminkan sektor yang stabil dan resilien. Tantangan utama ada pada inklusi: literasi sudah 43,4 persen tetapi inklusi baru 13,41 persen, sehingga perlu dorongan pemanfaatan dan akses layanan yang lebih luas.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah mencapai Rp3.100 triliun per Desember 2025. Angka ini meningkat sebesar 8,61 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Kinerja ini ditopang oleh intermediasi yang terus menguat. Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,58 persen menjadi Rp705 triliun, seiring kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,14 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan peningkatan tersebut didukung oleh stabilitas sektor jasa keuangan syariah yang tetap terjaga.
“Stabilitas sektor jasa keuangan syariah tangguh dan resilien, tercermin dari kinerja intermediasi perbankan syariah yang tumbuh positif,” ujar Kiki sapaan akrab Friderica dalam Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026, Kamis 2 April 2026.
Baca juga: OJK Berhasil Himpun Dana Rp6,83 Triliun pada Program Gerak Syariah 2026
Kiki merinci, aset perbankan syariah mencapai Rp1.067 triliun. Sementara pasar modal syariah mendominasi dengan nilai Rp1.800 triliun, disusul industri keuangan nonbank (IKNB) syariah sebesar Rp188 triliun. Adapun kapitalisasi pasar modal syariah melonjak 31,4 persen yoy menjadi Rp8.900 triliun.
Meski demikian, di balik pertumbuhan positif tersebut, tantangan inklusi masih membayangi. Tingkat pemanfaatan layanan keuangan syariah oleh masyarakat belum sebanding dengan tingkat pemahamannya.
Survei OJK menunjukkan indeks literasi keuangan syariah telah mencapai sekitar 43,4 persen, namun tingkat inklusinya masih relatif rendah yakni 13,41 persen.
Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menilai kesenjangan tersebut menjadi tantangan utama.
“Pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah sudah cukup baik, tetapi mengajak mereka masuk ke dalam sistem ini masih menjadi tantangan,” imbuh Dicky.
“Dorongan inklusi perlu diperkuat melalui sinergi dan pemanfaatan teknologi agar layanan semakin mudah diakses masyarakat,” tambahnya.
Senada, perwakilan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ferry Juliantono menyatakan, pengembangan keuangan syariah ke depan harus berorientasi pada penggunaan nyata di masyarakat.
“Kita tidak lagi hanya membangun awareness, tetapi harus memastikan masyarakat benar-benar menjadi pengguna aktif dari ekosistem keuangan syariah,” jelasnya.
Baca juga: Begini Jurus OJK Perkuat Industri Perbankan Syariah
Ferry menambahkan, penguatan sektor ini tidak bisa dilepaskan dari ekonomi riil, terutama pelaku UMKM dan industri halal. Kata Ferry, integrasi dengan koperasi desa dan ekosistem lokal dapat menjadi jalan untuk memperluas inklusi, sekaligus mendorong produk UMKM masuk ke pasar yang lebih luas.
“Penguatan keuangan syariah tidak bisa dilepaskan dari sektor riil, seperti UMKM dan industri halal,” tutupnya. (*)
Editor: Galih Pratama










