Keuangan

OJK Catat Aset 253 Lembaga Keuangan Mikro Tembus Rp1,64 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, di tengah persaingan sengit antar pelaku industri pembiayaan,  Lembaga Keuangan Mikro (LKM) masih bisa memberikan kontribusi aset senilai Rp1,64 triliun, naik 9,73 persen secara year on year (yoy) per Agustus 2024.

“Lembaga Keuangan Mikro memang asetnya kecil di Rp1,6-1,7 triliun, tapi ternyata pertumbuhannya lumayan bisa mencapai 9,73 persen yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman, di Jakarta, 25 November 2024. 

Diketahui, saat ini LKM memang tengah bersaing dengan pelaku industri lain seperti Bank Perkreditan Rakyat (BRP) hingga fintech P2P lending

Baca juga : Lindungi Konsumen, OJK dan Satgas PASTI Soft Launching Indonesia Anti-Scam Center

Di mana, masyarakat lebih memilih pinjaman online karena kepraktisan dibanding dengan pinjaman LKM. Selain itu, pendekatannya pun menggunakan teknologi sehingga bisa menyasar lebih banyak konsumen.

“Di tengah persaingan segmen lain misalnya ada BPR, fintech P2P lending yang bisa menjangkau ke daerah-daerah. Namun kondisi ini harus kita kawal dengan penguatan tata Kelola, manajemen risiko sesuai dengan kaidah manajemen keuangan dengan moderen,” jelasnya.

Pihaknya optimis, LKM bisa bersaing karena memiliki segmen yang jelas dan memiliki basis kelompok yang kuat seperti pelaku UMKM dari kalangan ibu-ibu, petani hingga pedagang yang betul-betul mengandalkan pinjaman.

“Jadi mungkin kita nggak kebanyakan pinjaman Rp200 ribu, tetapi mereka ini sangat loyal. Dan ini yang biasanya butuh pendampingan,” jelasnya.

Baca juga : Easycash Dukung OJK Perluas Inklusi Keuangan dalam Berantas Pinjol Ilegal

Berdasarkan data OJK, saat ini ada 253 LKM di Tanah Air, terdiri dari 174 LKM konvensional dan 79 LKM syariah. LKM memiliki peran sangat vital dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

Sebagai upaya dalam penguatan keberlanjutan LKM, OJK bakal meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan LKM 2024-2028, yang disusun pemerintah dan otoritas terkait.

Di mana, mencakup empat pilar utama yakni tata kelola yang baik, perlindungan konsumen, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekosistem dan pengawasan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

8 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

8 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

9 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

10 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

11 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

11 hours ago