Keuangan

OJK Catat Aset 253 Lembaga Keuangan Mikro Tembus Rp1,64 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, di tengah persaingan sengit antar pelaku industri pembiayaan,  Lembaga Keuangan Mikro (LKM) masih bisa memberikan kontribusi aset senilai Rp1,64 triliun, naik 9,73 persen secara year on year (yoy) per Agustus 2024.

“Lembaga Keuangan Mikro memang asetnya kecil di Rp1,6-1,7 triliun, tapi ternyata pertumbuhannya lumayan bisa mencapai 9,73 persen yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman, di Jakarta, 25 November 2024. 

Diketahui, saat ini LKM memang tengah bersaing dengan pelaku industri lain seperti Bank Perkreditan Rakyat (BRP) hingga fintech P2P lending

Baca juga : Lindungi Konsumen, OJK dan Satgas PASTI Soft Launching Indonesia Anti-Scam Center

Di mana, masyarakat lebih memilih pinjaman online karena kepraktisan dibanding dengan pinjaman LKM. Selain itu, pendekatannya pun menggunakan teknologi sehingga bisa menyasar lebih banyak konsumen.

“Di tengah persaingan segmen lain misalnya ada BPR, fintech P2P lending yang bisa menjangkau ke daerah-daerah. Namun kondisi ini harus kita kawal dengan penguatan tata Kelola, manajemen risiko sesuai dengan kaidah manajemen keuangan dengan moderen,” jelasnya.

Pihaknya optimis, LKM bisa bersaing karena memiliki segmen yang jelas dan memiliki basis kelompok yang kuat seperti pelaku UMKM dari kalangan ibu-ibu, petani hingga pedagang yang betul-betul mengandalkan pinjaman.

“Jadi mungkin kita nggak kebanyakan pinjaman Rp200 ribu, tetapi mereka ini sangat loyal. Dan ini yang biasanya butuh pendampingan,” jelasnya.

Baca juga : Easycash Dukung OJK Perluas Inklusi Keuangan dalam Berantas Pinjol Ilegal

Berdasarkan data OJK, saat ini ada 253 LKM di Tanah Air, terdiri dari 174 LKM konvensional dan 79 LKM syariah. LKM memiliki peran sangat vital dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.

Sebagai upaya dalam penguatan keberlanjutan LKM, OJK bakal meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan LKM 2024-2028, yang disusun pemerintah dan otoritas terkait.

Di mana, mencakup empat pilar utama yakni tata kelola yang baik, perlindungan konsumen, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekosistem dan pengawasan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

4 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

8 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

11 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

16 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

16 hours ago