OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

OJK Catat 24 Pindar Punya Kredit Macet (TWP90) di Atas 5 Persen

Poin Penting

  • OJK mencatat 24 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen per November 2025, didominasi segmen produktif
  • OJK meminta action plan yang dipantau ketat dan siap menjatuhkan sanksi administratif hingga pembatasan penyaluran pendanaan dan penerimaan lender baru
  • Sebanyak 9 pindar belum memenuhi ekuitas minimum Rp12,5 miliar dan didorong melakukan penambahan modal.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada November 2025 telah terdapat 24 Penyelenggara Pinjaman Daring (Pindar) dengan tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) atau kredit macet di atas 5 persen yang didominasi oleh segmen produktif. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan akan terus melakukan langkah pembinaan, antara lain melalui permintaan penyampaian rencana aksi (action plan) yang dipantau secara ketat.

“Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan, OJK dapat mengenakan sanksi administratif, termasuk penghentian sementara penyaluran pendanaan dan pembatasan penerimaan lender baru,” kata Agusman dalam keterangan tertulis dikutip, 12 Januari 2026.

Baca juga: OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Agusman juga menegaskan bagi penyelenggara pindar diharapkan dapat memperkuat manajemen risiko dan strategi penagihan agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.

Belum Penuhi Ekuitas

Pada periode November 2025, terdapat sembilan penyelenggara pindar yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. 

Agusman menyebut penyelenggara pindar tersebut akan terus didorong untuk melakukan langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum.

Hal itu di antaranya melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari strategic investor, dan/atau upaya merger. 

Baca juga: Utang Pindar Warga RI Tembus Rp94,85 Triliun per November 2025, Naik 25,45 Persen

“Opsi konsolidasi atau merger dapat menjadi salah satu langkah yang untuk memperkuat struktur usaha, menjaga keberlanjutan industri, dan meningkatkan pelindungan konsumen,” imbuhnya.

Sebagai informasi, outstanding pembiayaan pindar pada November 2025 masih tumbuh 25,45 persen year-on-year (yoy) dari Oktober 2025 dengan nominal sebesar Rp94,85 triliun. 

Selain itu, TWP90 pada periode November 2025 berada di posisi 4,33 persen, naik dari bulan sebelumnya yang tercatat 2,76 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62