OJK Cabut Izin Usaha KCBA RBS
Page 2

OJK Cabut Izin Usaha KCBA RBS

R‎BS N.V. memiliki sejarah operasional yang panjang di Indonesia. Kantor Cabang RBS N.V. mulai beroperasi pada 1969 dengan nama ABN AMRO Bank N.V. KC Indonesia. Sejak tahun 2010, kepemilikan saham mayoritas RBS N.V. dikuasai oleh The Royal Bank of Scotland Plc. Pada tahun 2011, ABN AMRO Bank N.V. KC Indonesia berubah nama menjadi The Royal Bank of Scotland N.V.

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Seleksi DK OJK Sesuai Prosedur

Selama menjalankan kegiatan operasionalnya di Indonesia, KCBA RBS N.V. merupakan bank yang dinilai patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Sampai dengan akhir tahun 2014, KC RBS N.V. selalu membukukan laba usaha, yang menunjukkan bahwa bisnis di Indonesia memiliki prospek yang menggembirakan.

Namun, kondisi tersebut berbeda dengan bisnis Grup RBS secara global yang masih mengalami kerugian sehingga bisnis grup lebih difokuskan pada pasar domestik di Inggris. Di mana pada 26 Februari 2015, grup RBS mengumumkan penghentian bisnisnya di 25 negara, termasuk KC Indonesia melalui siaran persnya dalam website www.rbs.com dan www.londonstocksexchange.com. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News