Keuangan

OJK Cabut Izin 3 Perusahaan Asuransi, Pengamat Ungkap Hal Ini jadi Penyebab Utamanya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sepanjang tahun 2023 telah melakukan cabut izin usaha (CIU) tiga perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus di antaranya adalah asuransi Kresna Life, Indosurya Life, hingga Asuransi Purna Artanugaraha (ASPAN).

Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, menyatakan bahwa pencabutan izin usaha perusahaan asuransi tersebut dilatarbelakangi oleh adanya kesalahan investasi pada perusahaan asuransi yang menyebabkan gagal bayar, sehingga tidak mampu menjalankan tata kelola yang baik.

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Deretan Perusahaan Asuransi yang Izinnya Dicabut OJK

“Namun gagal bayar dialami perusahaan yang tidak mampu menjalankan tata kelola yang baik jauh sebelum Covid, antara lain kesalahan investasi pada group sendiri yang seharusnya dibatasi dan kesalahan investasi pada saham-saham gorengan,” ucap Irvan kepada Infobanknews di Jakarta, 29 Desember 2023.

Selain itu, menurutnya, perusahaan asuransi masih memiliki pemahaman yang lemah terkait dengan Aset Liability Management (ALM), melainkan hanya berfokus pada top line atau penjualan sehingga keuntungan atau profit diabaikan.

Baca juga: 5 Tantangan yang Akan Dihadapi Industri Asuransi di 2024

“Termasuk dalam hal ini rendahnya pemahaman Aset Liability Management (ALM) dan kecenderungan hanya berorientasi TOP LINE (penjualan) dengan mengabaikan Bottoms Line (profit),” imbuhnya.

Sebagai informasi, ketiga perusahaan yang berujung dicabut izin usahanya oleh OJK tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan para perusahaan asuransi tersebut dalam menyusun rencana penyehatan keuangannya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

4 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

7 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

8 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

8 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

9 hours ago