Ilustrasi: Industri asuransi/istimewa
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sepanjang tahun 2023 telah melakukan cabut izin usaha (CIU) tiga perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus di antaranya adalah asuransi Kresna Life, Indosurya Life, hingga Asuransi Purna Artanugaraha (ASPAN).
Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, menyatakan bahwa pencabutan izin usaha perusahaan asuransi tersebut dilatarbelakangi oleh adanya kesalahan investasi pada perusahaan asuransi yang menyebabkan gagal bayar, sehingga tidak mampu menjalankan tata kelola yang baik.
Baca juga: Kaleidoskop 2023: Deretan Perusahaan Asuransi yang Izinnya Dicabut OJK
“Namun gagal bayar dialami perusahaan yang tidak mampu menjalankan tata kelola yang baik jauh sebelum Covid, antara lain kesalahan investasi pada group sendiri yang seharusnya dibatasi dan kesalahan investasi pada saham-saham gorengan,” ucap Irvan kepada Infobanknews di Jakarta, 29 Desember 2023.
Selain itu, menurutnya, perusahaan asuransi masih memiliki pemahaman yang lemah terkait dengan Aset Liability Management (ALM), melainkan hanya berfokus pada top line atau penjualan sehingga keuntungan atau profit diabaikan.
Baca juga: 5 Tantangan yang Akan Dihadapi Industri Asuransi di 2024
“Termasuk dalam hal ini rendahnya pemahaman Aset Liability Management (ALM) dan kecenderungan hanya berorientasi TOP LINE (penjualan) dengan mengabaikan Bottoms Line (profit),” imbuhnya.
Sebagai informasi, ketiga perusahaan yang berujung dicabut izin usahanya oleh OJK tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan para perusahaan asuransi tersebut dalam menyusun rencana penyehatan keuangannya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More