Keuangan

OJK Cabut Izin 3 Perusahaan Asuransi, Pengamat Ungkap Hal Ini jadi Penyebab Utamanya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sepanjang tahun 2023 telah melakukan cabut izin usaha (CIU) tiga perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus di antaranya adalah asuransi Kresna Life, Indosurya Life, hingga Asuransi Purna Artanugaraha (ASPAN).

Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, menyatakan bahwa pencabutan izin usaha perusahaan asuransi tersebut dilatarbelakangi oleh adanya kesalahan investasi pada perusahaan asuransi yang menyebabkan gagal bayar, sehingga tidak mampu menjalankan tata kelola yang baik.

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Deretan Perusahaan Asuransi yang Izinnya Dicabut OJK

“Namun gagal bayar dialami perusahaan yang tidak mampu menjalankan tata kelola yang baik jauh sebelum Covid, antara lain kesalahan investasi pada group sendiri yang seharusnya dibatasi dan kesalahan investasi pada saham-saham gorengan,” ucap Irvan kepada Infobanknews di Jakarta, 29 Desember 2023.

Selain itu, menurutnya, perusahaan asuransi masih memiliki pemahaman yang lemah terkait dengan Aset Liability Management (ALM), melainkan hanya berfokus pada top line atau penjualan sehingga keuntungan atau profit diabaikan.

Baca juga: 5 Tantangan yang Akan Dihadapi Industri Asuransi di 2024

“Termasuk dalam hal ini rendahnya pemahaman Aset Liability Management (ALM) dan kecenderungan hanya berorientasi TOP LINE (penjualan) dengan mengabaikan Bottoms Line (profit),” imbuhnya.

Sebagai informasi, ketiga perusahaan yang berujung dicabut izin usahanya oleh OJK tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan para perusahaan asuransi tersebut dalam menyusun rencana penyehatan keuangannya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

4 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

6 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

7 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

7 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

9 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

9 hours ago