OJK Buka Suara soal Dugaan Penipuan Kripto yang Libatkan Timothy Ronald

OJK Buka Suara soal Dugaan Penipuan Kripto yang Libatkan Timothy Ronald

Poin Penting

  • OJK mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan penipuan trading kripto yang diduga melibatkan Timothy Ronald dan kini tengah diselidiki.
  • Seorang korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait investasi koin Manta senilai Rp3 miliar yang nilainya anjlok.
  • OJK belum membeberkan detail proses, namun berjanji menyampaikan hasil investigasi kepada publik saat sudah memungkinkan.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat suara terkait dugaan penipuan trading kripto yang diduga melibatkan influenser Timothy Ronald. Kasus ini mencuat setelah seorang korban melaporkan kerugian hingga Rp3 miliar ke Polda Metro Jaya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pendalaman.

“Sudah masuk ke kita. Kita sedang dalami,” ujar Kiki, sapaan akrabnya, di sela acara Penyerahan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam oleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Friderica menjelaskan, proses penanganan mencakup pemeriksaan dan penelaahan menyeluruh. Namun, OJK belum dapat membeberkan detail investigasi kepada publik.

“Kami nggak bisa sharing ke teman-teman. Tapi nanti ketika sudah bisa, kami akan sampaikan pada kesempatan pertama,” tandasnya.

Baca juga: OJK Ungkap 10 Modus Scam Keuangan Paling Merugikan, Simak Cara Cegahnya

Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan investasi kripto tersebut mencuat setelah beredar unggahan di media sosial Instagram melalui akun @cryptoholic.idn. Unggahan tersebut menyebut Timothy Ronald dan Kalimasada telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dalam laporan itu, dana investasi untuk pembelian koin Manta disebut mencapai Rp3 miliar. Namun, nilai koin tersebut justru anjlok meski sempat menyentuh level tertinggi pada awal 2024. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62