Keuangan

OJK Buka Suara Mengenai Temuan BPK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Audit OJK Tahun 2017. Namun, mengenai sejumlah temuan dalam hasil audit Laporan Keuangan OJK tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso telah memberikan tanggapan dan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.

“Jadi itu harus bayar pajak PPh badan, dan penerimaan pungutan ini yang kita terima tahun sekarang itu hanya bisa dipakai oleh tahun berikutnya yang PPh badannya 25 persen,” jelas Wimboh di Jakarta, Kamis 4 Otktober 2018.

Wimboh menjelaskan, terkait dengan temuan utang PPh Badan dapat disampaikan bahwa sejak tahun 2014 dan 2015, OJK sudah membayar kewajiban pajak sebesar Rp 836,72 miliar sehingga jumlah utang PPh Badan per 31 Desember 2017 sebesar Rp901,10 miliar merupakan akumulasi PPh Badan yang belum dilunasi di tahun 2015, 2016 dan 2017.

OJK saat ini sedang mengkaji dengan Pemerintah dan pihak terkait lainnya mengenai kebijakan akuntansi pemanfaatan pungutan yang menjadi objek pajak termasuk dalam hal ini besaran jumlah pajak dan waktu pembayarannya,” kata Wimboh.

Sementara terkait dengan kelebihan realisasi anggaran sebesar Rp9,75 miliar telah digunakan untuk mengangsur kewajiban PPh Badan OJK. Terkait kelebihan realisasi anggaran sebesar Rp439,91 miliar digunakan untuk Dana Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan dikelola sendiri oleh OJK dalam upaya pemenuhan kewajiban OJK kepada Karyawan.

Berdasarkan ketentuan PSAK 24, Dana Imbalan Kerja sebenarnya dapat dikelola dikelola secara mandiri atau oleh Pihak Ketiga dalam bentuk Aset Program. Namun, berdasarkan rekomendasi BPK, pengelolaan dana imbalan kerja OJK diwajibkan dikelola oleh Pihak Ketiga karena OJK tidak dibolehkan melakukan pencadangan untuk memenuhi kewajiban jangka panjang.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

3 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

7 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

11 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

15 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

16 hours ago