OJK-BNN Kerja Sama Cegah Penyalahgunaan Narkotika

OJK-BNN Kerja Sama Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kerja sama dalam peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Kepala BNN Budi Waseso.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D .Hadad, OJK bersama industri jasa keuangan akan terus mengajak dan memberi contoh dalam mendukung kampanye dan gerakan anti narkoba melalui penyediaan materi literasi yang dilengkapi dengan tag line dan logo STOP NARKOBA dalam berbagai produk dan aktivitas OJK dan industri jasa keuangan.

“OJK sangat berkomitmen untuk turut mensukseskan Gerakan Anti Narkoba yang digagas BNN, tidak hanya melalui peran dan kontribusinya bagi masyarakat, namun juga melalui upaya internal untuk menjaga martabat dan integritas lembaga dari bahaya laten penyalahgunaan narkoba,” ujar Muliaman di Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.

Komitmen kerja sama antara OJK dan BNN akan dilaksanakan dalam program edukasi yang dilakukan secara bersama-sama, yaitu OJK di bidang keuangan dan BNN di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba secara sinergi. Di antaranya program komunikasi stop narkoba yang bersifat pencegahan, program edukasi dengan menambahkan topik bahaya narkoba pada materi dan kegiatan edukasi yang dilakukan oleh OJK, serta iklan layanan masyarakat.

“OJK mengajak para pelaku di industri jasa keuangan untuk bersih dari narkoba dan berpartisipasi aktif menjadi duta anti narkoba. Selain itu, industri jasa keuangan dalam hal ini perbankan juga aktif mempromosikan kampanye Anti Narkoba melalui mesin ATM,” tukasnya.

Sementara itu, ruang lingkup kerja sama dalam Nota Kesepahaman ini adalah, koordinasi kebijakan dalam rangka penandatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, dan pelaksanaan tugas lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing.

Di tempat yang sama Kepala BNN Budi Waseso menambahkan, penandatanganan kerja sama dalam peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika ini merupakan bentuk nyata dan komitmen OJK dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika di industri keuangan maupun di lingkungan OJK sendiri.

“Ini sudah ditunjukkan hal nyata dari OJK. Kalo ini diikuti oleh seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) di Republik ini, tentunya saya yakin dan percaya bahwa masalah narkotika segera selesai. Persoalannya sekarang ini hanya kebanyakan K/L hanya slogan. Realitanya tidak ada. Hanya bisa canangkan bicara tapi kelanjutannya tidak ada,” tegasnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News