Standard Chartered
Bandung — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencoba terus memperdalam pasar keuangan di pasar modal. Salah satunya akan coba dilakukan dengan membidik wajib pajak dan debitur kakap serta bank asing untuk melantai di Bursa Efek Indonesia dan menjadi perusahaan publik (Tbk).
“Debitur yang belum Tbk berapa nanti kita kerja sama dengan perbankan. Pembayar pajak besar yang belum Tbk berapa nanti kerja sama dengan kementerian keuangan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen dalam diskusi dengan awak media di Bandung, Sabtu (6/4).
Akan tetapi, dirinya belum bisa menyebutkan seberapa besar potensi jumlah emiten dari pembayar pajak dan debitur perbankan. Dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan otoritas terkait. “Ini pendekatan yang kita jajaki. Target belum ada. Jadi ini bukan dalam konteks mengejar target,” jelasnya.
Namun demikian, salah satu yang menjadi bidikan OJK untuk memperbesar pasar modal adalah perusahaan-perusahaan asing yang memiliki bisnis di Tanah Air. Apakah nanti anak usaha atau entitas Indonesianya yang akan melantai atau bahkan induk usaha atau grupnya, otoritas masih terus mengkaji potensi tersebut.
“Kita juga (akan) buka yang asing grupnya saja yang cross-listing di sini daripada anak usaha (entitas di Indonesianya) kan kecil,” tutur Hoesen.
Tak bisa dimungkiri bank-bank asing yang memiliki anak usaha di Tanah Air, dan kantor cabang bank asing (KCBA) pun menjadi perhatian khusus OJK. “Sekarang memang masih banyak bank asing (termasuk KCBA) yang belum Tbk. Kebanyakan di BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha) 3, nah nanti kalau masuk BUKU 4 kita lihat lagi,” tandas Hoesen. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More