News Update

OJK Berniat Perbarui Model Bisnis KUR

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperbarui model bisnis untuk meningkatkan jangkauan pembiayaan sektor produktif, terutama melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga: Perhatian Pemerintah Terhadap SDM Kurang, RI Makin Tertinggal

Muliaman D. Hadad, Ketua Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan, pihaknya sedang mengkaji realitas dan implementasi program KUR yang sedang berlaku di masyarakat saat ini.

“Saat ini OJK sedang pantau implementasinya, dan dampaknya pada persaingan dengan bank-bank yang tidak memiliki KUR. Tapi intinya, ini nanti akan jadi masukan untuk model-modelnya karena kita ingin mendorong ke sektor produktif,” ujar Muliaman di Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak 33 Kali Lipat di 2025

Poin Penting Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat pada 2025, mencapai… Read More

2 mins ago

Purbaya Bakal Sikat 40 Perusahaan Baja China-Indonesia yang Diduga Mengemplang Pajak

Poin Penting Menkeu Purbaya temukan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga mengemplang… Read More

1 hour ago

Permata Bank Bidik Pertumbuhan Kartu Kredit 20 Persen dari Travel Fair 2026

Poin Penting Permata Bank menargetkan pertumbuhan transaksi kartu kredit 20% lewat Travel Fair 2026 bersama… Read More

2 hours ago

Permata Bank Pede Kredit Konsumer Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Bank optimistis kredit konsumer tumbuh sekitar 10 persen pada 2026, dengan prospek… Read More

2 hours ago

OTT Pegawai Pajak oleh KPK Dinilai Jadi Titik Balik Perkuat Kepercayaan Publik

Poin Penting OTT pegawai pajak dinilai momentum bersih-bersih institusi, bukan cerminan keseluruhan DJP. DPR menegaskan… Read More

2 hours ago

Trump Ancam Tarif 25 Persen bagi Mitra Dagang Iran, Ini Daftar Negaranya

Poin Penting Trump mengancam tarif 25% bagi negara yang berdagang dengan Iran, berlaku untuk seluruh… Read More

3 hours ago