Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperbarui model bisnis untuk meningkatkan jangkauan pembiayaan sektor produktif, terutama melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca juga: Perhatian Pemerintah Terhadap SDM Kurang, RI Makin Tertinggal
Muliaman D. Hadad, Ketua Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan, pihaknya sedang mengkaji realitas dan implementasi program KUR yang sedang berlaku di masyarakat saat ini.
“Saat ini OJK sedang pantau implementasinya, dan dampaknya pada persaingan dengan bank-bank yang tidak memiliki KUR. Tapi intinya, ini nanti akan jadi masukan untuk model-modelnya karena kita ingin mendorong ke sektor produktif,” ujar Muliaman di Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)