Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 52 perusahaan tambang dan perkebunan yang melantai di bursa efek luar. Adanya realita itu, membuat OJK berinisiatif untuk bisa merangkulnya dan bisa listing di pasar modal Indonesia.
”Ada beberapa, tidak semua, yang besar-besar sekitar 52 perusahaan. Beberapa aturan dan kebijakan pasar modal agar beberapa perusahaan tambang dan perkebunan bisa melantai di bursa,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Selasa 4 Juli 2017.
OJK sendiri lanjut Nurhaida, akan menjalankan pendekatan mulai semester kedua di tahun ini. Sehingga perusahaan bisa bergabung di pasar modal Indonesia.
“Kami akan lihat apakah ada peraturan yang buat mereka berat listing di Indonesia. Tapi yang penting menjaga jangan sampai investor tidak mendapatkan haknya,” jelas Nurhaida.
Selama ini kata Nurhaida perusahaan tambang memang sulit melantai di bursa. Namun hal itu karena beberapa alasan, seperti masalah waktu eksplorasi yang masih belum pasti.
Apalagi awal-awal eksplorasi butuh biaya dan belum ada penghasilan, dan revenue yang belum cukup.
Namun masuknya perusahaan-perusahaan itu akan membuat pasar modal Indonesia lebih likuid. Oleh sebab itu kini pasar modal terus mengajak perusahaan asing atau pun lokal untuk melantai di bursa.
Sebelumnya, ditempat yang sama Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengatakan, bahwa dirinya bakal mengajak perusahaan luar yang berbasis pertambangan dan kelapa sawit yang belum listing di Bursa Efek Indonesia (BEI), agar bisa melempar sahamnya ke publik.
Setidaknya ada beberapa nama perusahaan, walaupun sedikit tapi mereka memiliki keuntungan yang besar-besar selama berproduksi di Indonesia.
“Saya mengajak tidak memaksa, saya tidak pernah memaksa perusahaan tambang dan perusahaan sawit untuk listed di bursa Indonesia. Tidak banyak (perusahaan), tapi duitnya gede-gede,” terang Jokowi.
Selain itu Jokowi juga mengajak, agar jajaran direksi bursa terus mensosialisasikan pentingnya perusahaan masuk pasar modal Indonesia. Ketika banyak perusahaan listing, maka memberikan efek yang besar bagi masyarakat banyak. (*)