Ilustrasi bank (foto: ist)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus kategori Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I, yakni bank dengan modal inti antara Rp3 triliun hingga Rp6 triliun.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi OJK untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional, serta memastikan bank kecil dapat bertumbuh secara berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I merupakan agenda strategis yang akan ditempuh secara terarah dan prudent.
“OJK memandang penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I sebagai agenda strategis yang perlu kita tempuh secara terarah dan prudent,” kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Jumat, 7 November 2025.
Baca juga: Bank KBMI 4 Dominasi Penyaluran Kredit Hijau di RI, Nilainya Capai Rp1.471 Triliun
Menurutnya, langkah tersebut menjadi penting di tengah percepatan digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber.
OJK juga telah mengirimkan surat imbauan resmi kepada seluruh bank KBMI I pada akhir Oktober 2025. Surat tersebut berisi arahan agar bank memperkuat modal dan memperbesar skala usaha melalui strategi organik maupun anorganik, termasuk merger.
Dian meminta agar setiap bank melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, dan prospek jangka panjang.
“Evaluasi ini akan membantu pemegang saham dan manajemen menentukan keputusan strategis apakah perlu untuk menambah modal ataupun melakukan konsolidasi,” tambahnya.
Meski masih dalam tahap imbauan, OJK membuka kemungkinan pemberian insentif bagi bank KBMI I yang bersedia melakukan konsolidasi untuk naik kelas ke KBMI II.
“Saat ini sifatnya imbauan secara persuasif, oleh karena itu tentu kita lihat perkembangannya ke depan apakah ini tentu perlu dikeluarkan aturan yang lebih jelas apakah itu nanti dalam bentuk POJK atau lainnya,” ujar Dian.
Baca juga: Siap-Siap! OJK Sebut Bakal Ada 6 Bank ‘Naik Kelas’ ke KBMI IV
Ia juga menegaskan bahwa OJK memberi waktu cukup bagi bank-bank kecil untuk melakukan transformasi dengan baik.
“Sehingga ini tentu ya critical-nya itu mungkin ini adalah bagian yang sangat penting buat teman-teman di perbankan tentu di KBMI 1 itu, PSP (pemegang saham pengendali) maupun pemegang saham itu untuk tidak semata-mata memikirkan survivalnya bank-nya,” bebernya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More