Ilustrasi bank (foto: ist)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus kategori Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I, yakni bank dengan modal inti antara Rp3 triliun hingga Rp6 triliun.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi OJK untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional, serta memastikan bank kecil dapat bertumbuh secara berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I merupakan agenda strategis yang akan ditempuh secara terarah dan prudent.
“OJK memandang penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I sebagai agenda strategis yang perlu kita tempuh secara terarah dan prudent,” kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Jumat, 7 November 2025.
Baca juga: Bank KBMI 4 Dominasi Penyaluran Kredit Hijau di RI, Nilainya Capai Rp1.471 Triliun
Menurutnya, langkah tersebut menjadi penting di tengah percepatan digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber.
OJK juga telah mengirimkan surat imbauan resmi kepada seluruh bank KBMI I pada akhir Oktober 2025. Surat tersebut berisi arahan agar bank memperkuat modal dan memperbesar skala usaha melalui strategi organik maupun anorganik, termasuk merger.
Dian meminta agar setiap bank melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, dan prospek jangka panjang.
“Evaluasi ini akan membantu pemegang saham dan manajemen menentukan keputusan strategis apakah perlu untuk menambah modal ataupun melakukan konsolidasi,” tambahnya.
Meski masih dalam tahap imbauan, OJK membuka kemungkinan pemberian insentif bagi bank KBMI I yang bersedia melakukan konsolidasi untuk naik kelas ke KBMI II.
“Saat ini sifatnya imbauan secara persuasif, oleh karena itu tentu kita lihat perkembangannya ke depan apakah ini tentu perlu dikeluarkan aturan yang lebih jelas apakah itu nanti dalam bentuk POJK atau lainnya,” ujar Dian.
Baca juga: Siap-Siap! OJK Sebut Bakal Ada 6 Bank ‘Naik Kelas’ ke KBMI IV
Ia juga menegaskan bahwa OJK memberi waktu cukup bagi bank-bank kecil untuk melakukan transformasi dengan baik.
“Sehingga ini tentu ya critical-nya itu mungkin ini adalah bagian yang sangat penting buat teman-teman di perbankan tentu di KBMI 1 itu, PSP (pemegang saham pengendali) maupun pemegang saham itu untuk tidak semata-mata memikirkan survivalnya bank-nya,” bebernya. (*)
Editor: Yulian Saputra
PT Bank KB Bukopin Syariah (KB Bank Syariah) menggelar berbagai rangkaian acara untuk mengenalkan kantor… Read More
Poin Penting BSN tetap menjadikan pembiayaan perumahan sebagai core bisnis di tengah ketidakpastian global Pada… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,46 persen ke level 8.951,01, namun mayoritas indeks domestik masih… Read More
Poin Penting Investasi emas BPKH masih terbatas karena belum adanya pasar emas korporasi di Indonesia,… Read More
Poin Penting IHSG melemah pekan ini sebesar 1,37 persen ke level 8.951,01, seiring turunnya kapitalisasi pasar… Read More
Poin Penting IHSG melemah 1,37 persen persen pada pekan 19–23 Januari 2026 ke level 8.951,01, seiring kapitalisasi… Read More