Keuangan

OJK Bentuk Tim Anti-Scam Center Lawan Judi Online

Serang – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat terdapat 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp327 triliun di sepanjang 2023. 

Selain itu, PPATK juga mencatat secara total, akumulasi perputaran dana transaksi judi online telah mencapai Rp517 triliun sejak tahun 2017.

Melihat keadaan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang juga anggota dari Satgas Penanganan Judi Online telah melakukan langkah untuk menekan angka transaksi, salah satunya menutup rekening yang terindikasi judi online.

Baca juga: PPATK: 197.054 Anak-anak Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp293,4 Miliar

“Kita menutup rekening yang diindikasikan itu merupakan rekening yang digunakan oleh judi online kita dapat dari Kemenkominfo,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Serang, 26 Juli 2024.

Ia menambahkan bahwa, OJK juga akan membentuk Anti-Scam Center sebagai langkah penanganan judi online yang akan dipaparkan pada Agustus 2024 di Medan, Sumatera Utara sekaligus dalam rangka Perkembangan Kinerja dan Kebijakan Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK dan Satgas PASTI.

Baca juga: Perangi Judi Online, BRI Blokir Rekening hingga Terapkan Sistem Anti Money Laundering

“Anti-Scam Center ini InsyaAllah juga akan bisa menengarai, menengarai itu rekening-rekening yang digunakan untuk yang ilegal baik itu rekening penampungan maupun beneficial owner dari itu nanti ya kita presentasiin,” imbuhnya.

Adapun, dalam mengimplementasikan langkah tersebut, OJK juga akan melakukan koordinasi-koordinasi bersama 16 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

5 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

6 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

9 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

12 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

17 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

17 hours ago