Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperluas peranan perusahaan pembiayaan, penjaminan, pegadaian, modal ventura dan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia dalam pembiayaan sektor-sektor prioritas dengan membentuk kelompok kerja (pokja).
Enam kelompok kerja itu nantinya juga akan melibatkan pemerintah daerah serta kementerian-kementerian terkait. Kelompok kerja itu menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dibentuk karena selama ini banyak program di sektor prioritas yang terbentur oleh kurangnya pembiayaan dari APBN.
“Jadi OJK me-launching pokja-pokja gak hanya OJK tapi juga melibatkan kementrian-kementrian. Selama ini banyak program bagus di kementrian tapi stuck di pembiayaan,” kata Muliaman di sela-sela acara Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia di Jakarta, Jumat 4 Desember 2015.
Enam pokja itu antara lain pertanian, peternakan, hortikultura, pariwisata, jalan tol dan kelistrikan. Menurut Muliaman, pokja-pokja tersebut akan segera dilaunching dalam waktu dekat.(*) Ria Martati
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More