Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperluas peranan perusahaan pembiayaan, penjaminan, pegadaian, modal ventura dan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia dalam pembiayaan sektor-sektor prioritas dengan membentuk kelompok kerja (pokja).
Enam kelompok kerja itu nantinya juga akan melibatkan pemerintah daerah serta kementerian-kementerian terkait. Kelompok kerja itu menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dibentuk karena selama ini banyak program di sektor prioritas yang terbentur oleh kurangnya pembiayaan dari APBN.
“Jadi OJK me-launching pokja-pokja gak hanya OJK tapi juga melibatkan kementrian-kementrian. Selama ini banyak program bagus di kementrian tapi stuck di pembiayaan,” kata Muliaman di sela-sela acara Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia di Jakarta, Jumat 4 Desember 2015.
Enam pokja itu antara lain pertanian, peternakan, hortikultura, pariwisata, jalan tol dan kelistrikan. Menurut Muliaman, pokja-pokja tersebut akan segera dilaunching dalam waktu dekat.(*) Ria Martati
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More