OJK Bentuk Ekosistem Keuangan Inklusif, Ini Alur Implementasinya

OJK Bentuk Ekosistem Keuangan Inklusif, Ini Alur Implementasinya

Padang – Implementasi Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di desa Nagari Sumpur pada Kamis (22/6) akan dilaksanakan secara berkelanjutan mulai Juni hingga November 2023 yang diikuti oleh sebanyak 225 orang.

Dalam jangka waktu tersebut akan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan untuk mewujudkan peningkatan inklusi keuangan yang optimal dan terukur, sehingga mampu mewujudkan tujuan awal program EKI tersebut, yaitu mengembangkan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tahapan pertama yang akan dilakukan adalah tahap pra-inkubasi, di mana dalam tahap tersebut dilakukan proses identifikasi dan pemetaan potensi desa, seperti potensi fisik, alam, manusia, sosial, dan finansial pada bulan Juni ini.

Kemudian, tahap selanjutnya adalah memberikan pendampingan, edukasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan dalam bentuk pelatihan secara berkelanjutan mulai akhir Juni hingga Oktober 2023 oleh stakeholder terkait.

Lalu, setelah masa inkubasi selesai dilaksanakan, akan masuk ke dalam tahap pasca inkubasi, dimana masyarakat desa diharapkan sudah dapat menggunakan berbagai produk keuangan secara optimal dan akan dilaksanakan identifikasi hasil pelatihan untuk mengukur capaian peningkatan inklusi keuangan masyarakat desa pada November 2023.

Adapun, latar belakang dari adanya program EKI tersebut adalah adanya urgensi penyediaan untuk akses pembiayaan atau permodalan desa wisata yang masih terbatas, dimana masih terdapat 92,37% pelaku usaha parekraf masih mengandalkan modal sendiri atau pinjaman keluarga.

Sedangkan, di sisi lain program tersebut akan meratakan akses pembiayaan di seluruh masyarakat desa dan produk keuangan non-bank dapat dikenal secara luas sebagai dukungan optimalisasi produk. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News