Poin Penting
- OJK menyatakan belum menerima secara resmi paket calon direksi BEI hingga saat ini
- OJK akan mengeluarkan panduan akhir Maret, dengan acuan kinerja/statistik satu tahun terakhir untuk menentukan kelayakan perusahaan efek mengajukan calon
- Batas pengajuan paket calon direksi BEI ditetapkan hingga 4 Mei 2026, dan pemegang saham diminta menyeleksi calon secara ketat sebelum diajukan.
Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menyatakan bahwa, pihaknya saat ini belum menerima paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi.
Hasan menjelaskan OJK akan memberikan panduan terkait dengan ketentuan pencalonan untuk perusahaan-perusahaan efek sebagai pemegang saham BEI pada akhir Maret.
“Jadi nanti kami akan memberikan guidance bahwa per akhir Maret itu angka statistik satu tahun ke belakang akan jadi acuan untuk eligibilitas atau kelayakan para perusahaan efek mengajukan paket calon. Jadi belum ada yang secara resmi masuk ke OJK,” ucap Hasan kepada media dikutip, 26 Maret 2026.
Baca juga: Respons BEI setelah 7 Pejabat Baru OJK Dilantik
Ia mengimbau kepada pemegang saham BEI untuk melakukan penelaahan, penelitian, hingga pemeriksaan kecakapan terhadap calon-calon direksi BEI sebelum diajukan secara resmi kepada OJK.
“Perusahaan-perusahaan efek sebagai pemegang saham wajib melakukan penelaahan, penelitian dan pemeriksaan kecakapan dan properness kemampuan dari masing-masing calon yang mau jadi direktur utama, direktur perdagangan, dan sebagainya. Jadi datang ke OJK itu kami berharap calon-calon yang sudah terseleksi dengan baik dari perusahaan efek,” imbuhnya.
Batas Pengajuan Paket Calon Direksi BEI
Diketahui, OJK telah menetapkan batas akhir pemegang saham untuk mengajukan paket calon direksi BEI, yakni pada tanggal 4 Mei 2026 mendatang, dengan mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 58/POJK.04/2016.
Setelah nama-nama paket calon direksi BEI telah diterima OJK, maka langkah selanjutnya adalah pembentukan panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari deputi komisioner di sektor pasar modal bersama anggotanya.
Baca juga: BEI Proyeksi Outflow Investor Asing pada Maret 2026 Tak Terlalu Deras, Ini Alasannya
Rumor Paket Calon Direksi BEI
Sebelumnya, telah beredar tiga paket calon nama direksi BEI, di mana pada paket pertama salah satunya tercantum nama Iding Pardi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Lalu, paket kedua berisi nama-nama jajaran direksi BEI saat ini, di antaranya adalah Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy.
Sedangkan, paket nama ketiga, sebagian berasal dari jajaran direksi PT BRI Danareksa Sekuritas, yakni Laksono Widodo dan Fifi Virgantria. (*)
Editor: Galih Pratama










