Poin Penting
- Indeks literasi keuangan 2026 naik menjadi 69,57persen, sedangkan inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
- OJK memprioritaskan masyarakat dengan tingkat literasi dan inklusi di bawah rata-rata nasional.
- Edukasi keuangan akan diperkuat melalui pendidikan formal, digitalisasi, edukasi berbasis perilaku, dan perlindungan konsumen.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah arah dan strategi untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan ke depan.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen, naik dari 66,64 persen pada 2025.
Sementara itu, indeks inklusi keuangan meningkat menjadi 93,61 persen dari 92,74 persen pada tahun sebelumnya.
Baca juga: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional Naik pada 2026, Ini Detailnya
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan program literasi dan inklusi keuangan akan diarahkan kepada segmen masyarakat yang tingkat literasi dan inklusinya masih berada di bawah rata-rata nasional.
OJK Bidik Kelompok dengan Literasi Rendah
Friderica mengatakan sasaran prioritas mencakup masyarakat pedesaan, kelompok usia muda 15-17 tahun, serta kelompok usia lanjut 51-79 tahun.
Program juga menyasar masyarakat dari kelompok pekerjaan tertentu, seperti petani, peternak, pekebun, nelayan, pelajar atau mahasiswa, pekerja lainnya, ibu rumah tangga, serta masyarakat yang tidak atau belum bekerja.
“Kemudian, masyarakat yang memeiliki Pendidikan dan pendapatan relatif rendah rendah yaitu tamatan SD/Sederajat kebawah dan pendapatan per bulan Rp500.000-Rp1.499.000,” jelas Friderica dalam konferensi pers hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2026, Senin, 10 Agustus 2026.
Baca juga: Investor Muda Dominasi Pasar, PINTU Gandeng Pakar Perkuat Literasi Keuangan
Selain menyasar kelompok masyarakat tertentu, OJK akan memperkuat literasi keuangan sejak dini melalui pendidikan formal.
Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Pendidikan
Strategi tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan literasi keuangan ke dalam kurikulum pendidikan formal. Langkah ini ditujukan untuk membangun sikap dan perilaku keuangan masyarakat sejak usia dini.
OJK juga akan memperkuat literasi dan inklusi keuangan sektoral. Fokusnya mendorong pemerataan pemahaman dan penggunaan produk serta layanan keuangan di seluruh sektor jasa keuangan, terutama sektor yang tingkat literasi dan inklusinya masih relatif rendah.
Baca juga: Bendung Kejahatan Siber, ABI Agresif Dorong Penguatan Literasi Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Berkualitas
Kiki menyebutkan, selain memperluas akses, OJK akan meningkatkan kualitas inklusi keuangan untuk mendorong kesejahteraan keuangan (financial well-being) masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan keyakinan masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan.
OJK akan mendorong edukasi berbasis perilaku yang lebih praktis serta memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Strategi terakhir adalah memperkuat edukasi keuangan digital sekaligus perlindungan konsumen
OJK akan mengoptimalkan infrastruktur edukasi dan perlindungan konsumen yang telah dimiliki, seperti LMS Edukasi Keuangan, media sosial SikapiUangmu, Satgas PASTI, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), serta Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
OJK juga akan meningkatkan pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi keuangan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap risiko dan manfaat produk serta layanan keuangan. (*)
Editor: Yulian Saputra


