Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bisnis dan kantor cabang bank asing di Tanah Air.
Hingga posisi Desember 2024, pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing di perbankan Indonesia mencapai 24,96 persen, meningkat dari 24,70 persen secara tahunan dibandingkan Desember 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan kontribusi bank asing pada penyaluran kredit mencapai Rp1.724,48 triliun atau 22,03 persen dari total penyaluran kredit perbankan Indonesia.
Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank asing mencapai sebesar Rp1.920,58 triliun atau 21,73 persen dari total penghimpunan DPK perbankan nasional.
“Hal tersebut menunjukan ruang partisipasi bank asing di Indonesia masih sangat terbuka untuk berkontribusi pada industri perbankan di Indonesia sesuai dengan risk appetite investor asing yang masih tinggi, sejalan dengan kebutuhan foreign direct investment (FDI) dan peningkatan likuiditas valas di Indonesia,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Selasa 25 Februari 2025.
Baca juga: OJK Terbitkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia Jilid 2, Ini Cakupannya
Dian menjelaskan, upaya mewujudkan penguatan industri perbankan melalui konsolidasi perbankan terus dikoordinasikan dengan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing bank dan perkembangan dinamika pasar global maupun domestik.
“Sehingga konsolidasi yang akan dilakukan dapat melahirkan perbankan yang lebih sehat, efisien, dan lebih berdaya saing serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” ujar Dian.
Baca juga: OJK Buka Suara soal Masuknya Tiga Bank BUMN ke BPI Danantara
Namun demikian, OJK senantiasa menegaskan rencana akuisisi dan konsolidasi tentunya merupakan kesepakatan dan kewenangan pemegang saham dengan bank.
“Dalam hal terdapat bank mengajukan permohonan kepada OJK untuk melakukan konsolidasi sebagai aksi korporasi, maka akan segera dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama