OJK Beberkan Kinerja Kanal Distribusi Asuransi pada Juli 2025

OJK Beberkan Kinerja Kanal Distribusi Asuransi pada Juli 2025

Poin Penting

  • Premi asuransi Januari–Juli 2025 tumbuh tipis 0,77 persen yoy menjadi Rp194,55 triliun, dengan premi jiwa turun 0,84 persen dan premi umum serta reasuransi naik 2,67 persen
  • Kanal distribusi premi jiwa masih didominasi bancassurance (39,69 persen) dan agensi (31,79 persen)
  • OJK optimistis premi asuransi umum dan reasuransi bisa tumbuh 7–8 persen sepanjang 2025.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi pada periode Januari hingga Juli 2025 masih tumbuh 0,77 persen yoy menjadi Rp194,55 triliun.

Angka itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi 0,84 persen yoy dengan nilai sebesar Rp103,42 triliun. Sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,67 persen yoy menjadi Rp91,13 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, merinci kanal distribusi premi asuransi jiwa masih didominasi oleh bancassurance dan agensi dengan porsi masing-masing 39,69 persen dan 31,79 persen. 

Baca juga: DPR Desak OJK Perketat Pengawasan Investasi Asuransi, Cegah Gagal Bayar Terulang

“Sedangkan untuk asuransi umum, kontribusi terbesar berasal dari pialang 34,00 persen dan direct marketing 31,83 persen,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 26 September 2025.

Menurut Ogi, kanal distribusi baik asuransi umum maupun jiwa diperkirakan akan tetap menjadi sumber premi bagi industri asuransi pada tahun ini.

Baca juga: OJK Optimistis Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh hingga 8 Persen Akhir Tahun

Oleh karena itu, OJK tetap optimistis bahwa proyeksi pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi di sepanjang tahun 2025 dapat tercapai di kisaran 7 hingga 8 persen year on year (yoy). 

“Pertumbuhan premi tersebut utamanya bakal didorong oleh produk asuransi proyek pemerintah hingga tren konsumsi masyarakat,” kata Ogi. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62