OJK Beberkan Bukti Industri Asuransi Dukung Program Pemerintah

OJK Beberkan Bukti Industri Asuransi Dukung Program Pemerintah

Poin Penting

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri asuransi sudah terlibat dalam berbagai program strategis pemerintah
  • Fokus utama pada program asuransi kesehatan untuk menekan pengeluaran pribadi masyarakat yang masih tinggi (28,8 persen atau sekitar Rp175 triliun)
  • Asuransi juga dilibatkan dalam program 3 juta rumah serta sektor pertanian dan perikanan guna memberikan perlindungan risiko jangka panjang.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pelaku usaha asuransi sudah terlibat dengan beberapa program strategis pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ogi Prastomiyono, Kepala Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK dalam acara PPDP Regulatory Dissemination Day, Senin, 13 April 2026.

Konkretnya, kata Ogi, setidaknya ada dua program pemerintah yang melibatkan industri asuransi. Pertama, adalah program asuransi kesehatan. Ogi menyebut, pengadaan program ini dilandasi oleh masih cukup banyak masyarakat yang mengeluarkan uang sendiri untuk biaya kesehatan.

Baca juga: Siap-Siap! OJK akan Luncurkan 6 POJK untuk Industri Asuransi di 2026

“Masyarakat yang belum menggunakan produk untuk program kesehatan, baik BBJS maupun asuransi kesehatan itu masih cukup besar ada 28,8 persen dari total pembelanjaan kesehatan itu masih bayar pakai uang sendiri,” ujar Ogi.

Ogi melanjutkan, angka 28,8 persen tersebut terbilang besar untuk pengeluaran masyarakat. Pelaksanaan program ini akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, dan diharapkan mampu menurunkan jumlah tersebut, dan meningkatkan total belanja asuransi yang di sekitar 5 persen.

“Jumlahnya itu (mencapai) Rp175 triliun. Nah, (angka) itu yang kita mau turunkan bersama-sama dengan kementerian lembaga. Kita turunkan dan mereka bisa ikut serta dari program asuransi komersial,” imbuhnya.

Agenda lain yang melibatkan industri asuransi adalah program 3 juta rumah. Ogi menjelaskan, asuransi properti menjadi penting untuk melindungi tempat tinggal dari problematika seperti bencana alam atau debitur yang mengalami masalah pembayaran.

Apalagi, program 3 juta rumah merupakan agenda jangka panjang yang tenornya bisa mencapai 15-20 tahun. Untuk itu, Ogi menegaskan pentingnya asuransi untuk melindungi pemilik properti dari ancaman tersebut.

Baca juga: OJK Sebut 114 Perusahaan Asuransi Penuhi Modal, 30 Masih Tertinggal

“Kami ingin memberikan pemahaman bahwa pembelian pertanggungan risiko itu jangan dilihat dari ini jadi beban biaya, tapi harus dilihat dari risiko jangka panjang. Karena program, ini adalah program untuk perencanaan lebih dari 10-20 tahun. Jadi kami ingin perlindungan kepada para peserta,” kata Ogi.

Terakhir, Ogi juga menyebut, pemerintah ingin melibatkan perasuransian terhadap sektor pertanian dan perikanan. Harapannya adalah agar bisa memberi perlindungan terhadap kedua sektor tersebut. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

[popular_posts period="24" limit="5" show_views="false"]

News Update

Netizen +62