OJK Bangun Kantor Baru di Medan untuk Perkuat Layanan Publik

OJK Bangun Kantor Baru di Medan untuk Perkuat Layanan Publik

Poin Penting

  • OJK resmi memulai pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara di Medan sebagai simbol penguatan layanan.
  • Pembangunan ini menjadi bagian dari implementasi UU P2SK untuk memperkuat pengawasan, pelindungan konsumen, serta mempercepat inklusi dan literasi keuangan di daerah.
  • Dengan kontribusi 23,6 persen terhadap PDRB Sumatera dan pertumbuhan ekonomi 4,55 persen, Sumatera Utara mencatat kredit perbankan Rp312 triliun dengan NPL terjaga di 1,89 persen.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai proyek pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara yang ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara di Medan, Jumat (7/11). 

Mirza menyampaikan, pembangunan gedung ini tidak hanya bertujuan untuk menyediakan sarana kerja, tetapi juga mencerminkan komitmen OJK dalam menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Pembangunan gedung ini bukan sekadar penambahan infrastruktur, tetapi juga meneguhkan komitmen OJK untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami memaknainya sebagai pusat koordinasi, ruang kolaborasi lintas lembaga, dan wujud nyata penguatan peran OJK dalam mendukung ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Mirza Adityaswara, dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 8 November 2025.

Lanjutnya, pembangunan ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran OJK dalam penyelenggaraan pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca juga : OJK: 77,78 Persen Perusahaan Asuransi Sudah Penuhi Ekuitas Minimum 2026

Pembangunan gedung baru ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas OJK di daerah, terutama setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memperluas mandat OJK dalam mengembangkan dan memperkuat sektor jasa keuangan nasional.

“Selain memperkuat dukungan terhadap stabilitas sektor keuangan, keberadaan gedung ini juga diharapkan menjadi pusat edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat, termasuk peningkatan pelindungan konsumen dan percepatan inklusi keuangan,” tandasnya.

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara

Provinsi Sumatera Utara merupakan kontributor terbesar PDRB di Pulau Sumatera dengan kontribusi sebesar 23,6 persen dan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,55 persen pada triwulan III 2025. 

Kondisi ini menegaskan posisi Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu motor penggerak ekonomi di kawasan barat Indonesia.

Baca juga : OJK Berencana Hapus KBMI I, Bank Kecil Didorong Merger dan Tambah Modal

Hingga September 2025, terdapat 107 entitas perbankan, 196 entitas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dan 96 entitas pasar modal yang beroperasi di wilayah ini.

Adapun, total penyaluran kredit perbankan tercatat sebesar Rp312 triliun, tumbuh 13,6 persen (yoy) dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terjaga di level 1,89 persen.

Penyaluran kredit perbankan di Provinsi Sumatera Utara didominasi oleh segmen korporasi sebesar Rp138,5 triliun (44,37 persen), diikuti segmen konsumsi sebesar Rp92,4 triliun (29,62 persen), dan segmen UMKM sebesar Rp81,2 triliun (26,02 persen). 

Dari sisi sektor usaha, penyaluran kredit terbesar disalurkan kepada sektor pengolahan (25,17 persen), sektor pertanian (17,41 persen), dan sektor perdagangan besar (15,33 persen), yang mencerminkan peran strategis pembiayaan perbankan dalam mendukung aktivitas produksi, ketahanan pangan, serta distribusi perdagangan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Sebagai pusat ekonomi dan perdagangan, Kota Medan menyumbang hampir 50 persen dari total kredit perbankan di Sumatera Utara atau sekitar Rp150 triliun, yang disalurkan melalui 57 bank umum dan 16 BPR/BPRS. 

Selain itu, terdapat 2 entitas Dana Pensiun, 27 perusahaan pergadaian, dan 50 entitas PVML yang turut memperkuat aktivitas sektor keuangan di kota ini. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62