Headline

OJK Bakal Tindak Tegas Recapital Life

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah membatasi kegiatan bisnis Recapital Life (Relife) seiring rasio risk based capital (RBC) yang di bawah ketentuan OJK yakni di level 120 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, Firdaus Djaelani mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memberi batas waktu tiga bulan untuk perusahaan bisa membenahi hal itu.

“Recapital punya RBC di bawah 120 persen itu masuk sanksi administrasi berupa tidak boleh terbitkan polis baru. Tapi tetap harus membenahi polis yang telah diterbitkan,” kata Firdaus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017.

OJK sendiri, kata Firdaus, telah bertemu dengan pihak manajemen Recapital Life. Ia mengungkapkan, jika masalah ini tidak diselesaikan dengan cepat, bukan tidak mungkin OJK akan bertindak dengan tegas. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

AddThis Website Tools
Dwitya Putra

Recent Posts

Meski 327 Saham Hijau, IHSG Ditutup Melemah 0,32 Persen

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 24 April 2025 berbalik… Read More

22 mins ago

Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp2,6 Triliun Sepanjang 2024

Jakarta – Citibank NA Indonesia atau Citi Indonesia membukukan laba bersih sebesar Rp2,6 triliun secara… Read More

1 hour ago

Berkat Faktor Ini, Pendapatan Bank Aladin Syariah Melonjak 84 Persen di 2024

Jakarta – PT Bank Aladin Syariah Tbk (Bank Aladin) berhasil menggenjot pendapatan operasional hampir 84… Read More

2 hours ago

Bank QNB Indonesia Raup Laba Rp86,41 Miliar di 2024, Tumbuh Hampir 25 Persen

Jakarta – PT Bank QNB Indonesia Tbk membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp86,41 miliar secara… Read More

3 hours ago

Laba Bersih BTN Kuartal I Tembus Rp 904 Miliar

BTN menggelar Analyst Meeting Kinerja Keuangan Kuartal I 2025 di Jakarta, Kamis 24 April 2024.… Read More

3 hours ago