“Kami telah bertemu dengan pemilik dan manajemen. Kami beri waktu agar ini diselesaikan. Satu langkah kalau tidak bisa diatasi kami cabut,” tukasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Infobank sebelumnya, status kasus ini di OJK sekarang dalam Pembatasan Kegiatan Usaha, terhitung tanggal 1 Februari 2017. OJK Sendiri telah meminta perseroan menyuntikkan modal, untuk meningkatkan rasio RBC.
Manajemen Relife diberi kesempatan selama tiga bulan untuk menyelesaikan klaim kepada pihak ketiga (jatuh tempo pada 01 Mei 2017). Sayangnya saat di konfirmasi lebih jauh, pihak Recapital Life sejauh ini tidak dapat dihubungi. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Dana Indonesia meluncurkan AI Enablement Playbook untuk memandu industri menilai dan meningkatkan kesiapan… Read More
Poin Penting Taiwan mengembangkan wisata ramah Muslim dengan fasilitas ibadah, kuliner halal, dan pengakuan global.… Read More
Poin Penting Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan inflasi kesehatan Indonesia sudah mencapai 9–11 persen, jauh… Read More
Poin Penting Pemerintah pusat bergerak cepat mendukung percepatan pemulihan Aceh Tamiang, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar… Read More
Poin Penting PINTU bersama OJK menggelar literasi kripto bertajuk Kripto untuk Mahasiswa yang diikuti lebih… Read More
Poin Penting Pemerintah siapkan paket kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh,… Read More