“Kami telah bertemu dengan pemilik dan manajemen. Kami beri waktu agar ini diselesaikan. Satu langkah kalau tidak bisa diatasi kami cabut,” tukasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Infobank sebelumnya, status kasus ini di OJK sekarang dalam Pembatasan Kegiatan Usaha, terhitung tanggal 1 Februari 2017. OJK Sendiri telah meminta perseroan menyuntikkan modal, untuk meningkatkan rasio RBC.
Manajemen Relife diberi kesempatan selama tiga bulan untuk menyelesaikan klaim kepada pihak ketiga (jatuh tempo pada 01 Mei 2017). Sayangnya saat di konfirmasi lebih jauh, pihak Recapital Life sejauh ini tidak dapat dihubungi. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More