“Kami telah bertemu dengan pemilik dan manajemen. Kami beri waktu agar ini diselesaikan. Satu langkah kalau tidak bisa diatasi kami cabut,” tukasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Infobank sebelumnya, status kasus ini di OJK sekarang dalam Pembatasan Kegiatan Usaha, terhitung tanggal 1 Februari 2017. OJK Sendiri telah meminta perseroan menyuntikkan modal, untuk meningkatkan rasio RBC.
Manajemen Relife diberi kesempatan selama tiga bulan untuk menyelesaikan klaim kepada pihak ketiga (jatuh tempo pada 01 Mei 2017). Sayangnya saat di konfirmasi lebih jauh, pihak Recapital Life sejauh ini tidak dapat dihubungi. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More