Keuangan

OJK Bakal Terbitkan Aturan Asuransi Kesehatan, Ini Bocorannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut akan menerbitkan aturan baru terkait dengan produk asuransi kesehatan. Aturan tersebut dijadwalkan terbit pada triwulan I atau II 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa, OJK akan meminta tanggapan atas rancangan peraturannya baik kepada masyarakat dan pelaku industri. 

“Beberapa poin utama yang akan diatur di antaranya adalah kriteria perusahaan yang dapat memasarkan produk asuransi kesehatan, jenis-jenis dan ketentuan produk asuransi kesehatan,” ucap Ogi dikutip 23 Januari 2025.

Baca juga: OJK Proyeksi Aset Industri Asuransi Tumbuh 5 Persen di 2025

Selain itu, aturan tersebut juga akan mengatur terkait dengan penerapan manajemen risiko pada perusahaan yang memasarkan produk asuransi kesehatan, fitur koordinasi manfaat (coordination of benefit) dengan BPJS, Medical Advisory Board, dan perjanjian kerja sama dengan pihak lain.

Di sisi lain, Ogi menambahkan asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis menjadi jenis produk asuransi flagship yang dimiliki oleh asuransi jiwa. Saat ini produk tersebut mengalami tantangan dari sisi tingginya angka kematian, karena penyakit kritis berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: Usai Putusan MK, Begini Jurus Perusahaan Cegah Fraud Klaim Asuransi

“Untuk memastikan asuransi jiwa tetap robust menghadapi tantangan ini, OJK terus melakukan pemantauan untuk memastikan perusahaan asuransi menjalankan bisnisnya dengan tata kelola yang baik, misalnya dengan adanya pengelolaan underwriting yang baik termasuk untuk menghindari risiko fraud maupun non-disclosure,” imbuhnya.

Di sisi lain, OJK mendorong untuk terus dilakukannya proses seleksi risiko yang memprioritaskan prinsip utmost good faith sehingga ada keadilan pada nasabah yang mempunyai asuransi jiwa. Penguatan underwriting menjadi salah satu poin penting pada draft SEOJK mengenai asuransi kesehatan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More

35 mins ago

Mudik Nyaman Bersama IFG Group

Selain itu, IFG juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti perlindungan asuransi, layanan pemeriksaan kesehatan, serta… Read More

39 mins ago

Mudik Nyaman Bersama Taspen

Taspen memberangkatkan sebanyak 1.400 pemudik menggunakan 35 bus menuju berbagai daerah tujuan, program mudik gratis… Read More

44 mins ago

Kesehatan Dompet Pascalebaran: Perang, Defisit, dan Rupiah yang Terseok-seok

Oleh Pak De Samin, The Samin Institute AKHIR-akhir ini, ketika sedang di Kopi Klotok Menoreh,… Read More

3 hours ago

Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More

6 hours ago

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

18 hours ago