Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong efisiensi industri perbankan di tanah air, yang dinilai akan menjadi salah satu kunci sukses dalam menghadapi persaingan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Untuk meningkatkan efisiensi perbankan, OJK menyiapkan insentif dari sisi persyaratan pembukaan jaringan kantor lewat diskon alokasi modal inti. Namun demikian, bank harus bisa memenuhi tingkat marjin bunga bersih (NIM) dan beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) sesuai ketentuan otoritas.
Secara umum, perbankan bisa memanfaatkan insentif dari OJK bila memenuhi tingkat NIM di bawah 4,5%. Sementara untuk BOPO, ditetapkan di bawah 75% untuk kelompok BUKU 3 dan 4, serta di bawah 85% untuk kelompok BUKU 1 dan 2. Bank-bank yang BOPO dan NIM-nya jauh di bawah ketentuan bahkan dimungkinkan mendapat insentif lebih besar.
Sementara bank-bank di luar kriteria tersebut akan memperoleh tindakan pengawasan. Pengawas bisa meminta action plan dari bank untuk mengurangi NIM dan BOPO hingga memberikan sanksi pengurangan tingkat kesehatan.
“Tergantung kasusnya, nanti pengawas akan mengundang bank ada masalah apa, seperti apa langkahnya, bisa saja kita minta supervisory action untuk meningkatkan efisiensi, bisa pinalti di tingkat kesehatan, governance dan lain-lain,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon di Gedung OJK, Kamis, 28 April 2016 . (*) Ria Martati
Editor: Paulus Yoga