Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk unit khusus yang akan membawahi financial technology (Fintech) dan inovation. Kehadiran unit khusus itu untuk merespons kehadiran fintech yang saat ini mulai marak.
“Saya baru ingin membentuk unit khusus di OJK yang akan membawahi fintech dan inovation. Sudah mulai, pengesahan sudah jadi dalam rangka merespon agar OJK tidak ketinggalan, tidak salah atur, tidak salah dorong,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad usai acara Indonesia Fintech Conference 2016 di Jakarta, Selasa 19 April 2016.
Muliaman menilai munculnya perusahaan-perusahaan fintech harus didukung agar keberadaannya agar bisa mendukung perekonomian nasional dan pengembangan inklusi keuangan.
“Fintech jangan dianggap ancaman, keberadaannya akan kita sinergikan dengan membangun engangement dan partnership bersama industri keuangan agar membawa ke arah yg lebih baik,” ucap Muliaman.
Sebagai otoritas di sektor jasa keuangan, OJK akan menjaga agar keberadaan Fintech juga tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan dan memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional. (*)