OJK Bakal Alihkan BPR Milik Pemda ke BPD, Ini Alasannya

OJK Bakal Alihkan BPR Milik Pemda ke BPD, Ini Alasannya

Jakarta – Kepala Eksekutif Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae merencanakan bahwa Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dialihkan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Per Desember 2023, OJK mencatat ada 83 BPR yang dimikiki oleh Pemda. Dengan regulasi ini, sejumlah Pemda yang memiliki BPR nantinya akan diminta untuk mengalihkan ke BPD.

“BPR-BPR itu tidak ada lagi yang dimiliki kabupaten atau kota. Semua itu akan disatukan di bawah koordinasi BPD. Jadi, kepemilikan kabupaten/kota itu nanti akan dilakukan secara tidak langsung melalui BPD,” tutur Dian di sela-sela peluncuran Roadmap Penguatan Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS (RP2B), Senin, 20 Mei 2024.

Baca juga: OJK Luncurkan Roadmap Perkuat Industri BPR-BPRS, Berikut 3 Poin Pentingnya

Dian berujar, alasan utama dari pengambilalihan BPD terhadap BPR-BPR milik Pemda ini, yakni untuk mempercepat proses kerja BPR. Menurutnya, kerja BPR berpotensi terhambat jika dana yang diberikan kepada mereka harus selalu melalui Pemda, yang umumnya harus melalui persetujuan DPRD dan stakeholder lain.

“Bisnis usaha bank ini memerlukan langkah-langkah yang cepat untuk menyelesaikannya. Dan saya kira, ada sedikit prosedur yang terlalu panjang, kalau kita mengandalkan semata-mata dana dari Pemda, karena itu memerlukan keputusan-keputusan dari DPRD dan lain sebagainya,” terang Dian.

Baca juga: Pemaksaan “Kawin Sedarah” BPR, Tidak Mampu (Mau) Mengawasi atau Alasan Memperkuat BPR?

Dengan adanya peraturan ini, terang Dian, maka kinerja BPR-BPR milik Pemda nantinya akan lebih sederhana, dinaungi oleh BPD. Nantinya, BPD-lah yang akan menaungi bank rural di daerah tersebut, tentu dengan bantuan dari OJK.

“Akan ada BPD dan BPR yang dimiliki juga oleh Pemda, tapi melalui BPD. Jadi, BPD ini akan memastikan pengawasannya, penyelamatannya, dan sebagainya, tentu dibantu oleh OJK,” tutup Dian. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

News Update

Top News