Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung efektivitas pengelolaan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan di lima bank himpunan bank milik negara (Himbara) melalui pengawasan ketat agar penyaluran kredit meningkat, tapi tetap prudent.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan OJK meminta perbankan menerapkan manajemen risiko yang terukur dalam penyaluran kredit agar dana masyarakat dan pemerintah tetap aman serta kualitas kredit tetap terjaga.
“OJK sangat menghargai langkah pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan dana negara untuk mendukung sektor perbankan sekaligus memperkuat perekonomian nasional,” ujar Dian dikutip dari Antara, 12 September 2025.
OJK berharap penempatan dana pemerintah ini dapat menurunkan biaya dana (cost of fund/CoF) perbankan yang selanjutnya berkontribusi pada penurunan suku bunga kredit. Kondisi ini akan menjadi stimulus positif bagi pertumbuhan kredit guna mendukung target pertumbuhan ekonomi pemerintah.
Baca juga: Menkeu Purbaya Cairkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Ini Rincian Besarannya
Meski demikian, Dian menegaskan bahwa pertumbuhan kredit tidak hanya bergantung pada ketersediaan likuiditas. Faktor eksternal seperti permintaan pembiayaan dari dunia usaha, prospek pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik dan keamanan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi penentu penting laju kredit.
Dalam hal likuiditas, OJK mencatat kondisi perbankan saat ini sangat sehat, tercermin dari rasio Aset Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) yang mencapai 119,43 persen dan rasio Aset Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,09 persen pada Juli 2025. Angka tersebut jauh di atas batas minimal masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
“Penguatan di seluruh aspek tersebut menjadi kunci menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang tinggi dan berkelanjutan,” tegas Dian.
Dian juga menyoroti ketangguhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global dan domestik. Pada kuartal II 2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,12 persen year on year (yoy), melampaui ekspektasi sebesar 4,8 persen.
Aktivitas manufaktur pun kembali ekspansif dengan Purchasing Managers Index (PMI) di level 51,5 pada Agustus 2025, setelah empat bulan mengalami kontraksi.
Indeks keyakinan konsumen Agustus 2025 yang berada di angka 117,2 turut mencerminkan optimisme masyarakat yang tetap terjaga.
Di sektor perbankan, kinerjanya stabil meski pertumbuhan kredit sedikit melambat dibandingkan tahun lalu. Pada Juli 2025, kredit tumbuh 7,03 persen yoy, didorong terutama oleh kenaikan kredit korporasi sebesar 9,59 persen yoy.
Dari sisi sektor ekonomi, pertumbuhan kredit ditopang oleh sektor rumah tangga (8,39 persen), industri pengolahan (5,59 persen), serta pertambangan dan penggalian (18,31 persen).
Baca juga: Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun ke Himbara, Ini Respons Airlangga
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 7,00 persen yoy. Rasio loan to deposit ratio (LDR) tercatat di level 86,54 persen, menunjukkan masih terdapat ruang ekspansi kredit.
Selain itu, pertumbuhan kredit yang belum dicairkan (undisbursed loan) tercatat sebesar 9,52 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan 6,89 persen pada tahun sebelumnya.
“Ini menandakan adanya kelonggaran tarik kredit di masa depan yang bisa dimanfaatkan oleh debitur untuk ekspansi usaha,” kata Dian.
Dana Pemerintah di 5 Bank Himbara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (12/9) menetapkan kebijakan pemindahan dana pemerintah Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara.
Kelimanya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Rincian Alokasi Penempatan Dana
• Bank Mandiri sebesar Rp55 triliun
• BRI sebesar Rp55 triliun
• BNI sebesar Rp55 triliun
• BTN sebesar Rp25 triliun
• BSI sebesar Rp10 triliun
Dana tersebut diharapkan memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional. (*)









