Ilustrasi: Bisnis pembiayaan atau multifinance/istimewa
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pendataan dan asesmen menyeluruh terkait dampak demonstrasi di beberapa kota, khususnya potensi peningkatan pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) di perusahaan multifinance.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman mengungkapkan, pihaknya terus melakukan monitoring dengan industri PVML dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan.
“Mencermati situasi terkini, OJK akan terus meningkatkan monitoring dan komunikasi dengan industri PVML untuk meyakini bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, termasuk dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM,” ujar Agusman, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 8 September 2025.
Ia menjelaskan, bagi debitur yang terkena dampak secara material dari situasi terkini dan berpengaruh terhadap kemampuan pembayaran pinjamannya, industri PVML didorong untuk dapat memberikan relaksasi pembayaran melalui skema restrukturisasi.
Baca juga: Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp502,95 Triliun di Juli 2025
Menurutnya, relaksasi ini tetap dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pelindungan terhadap nasabah sesuai ketentuan.
Sebagai upaya mengembangkan industri PVML dan mempermudah akses masyarakat, khususnya UMKM, OJK akan melakukan deregulasi sejumlah ketentuan.
Salah satunya berupa kemudahan pembiayaan bagi calon nasabah perusahaan pembiayaan, pembiayaan infrastruktur, dan pergadaian yang berdasarkan data historis memiliki kualitas pembiayaan non-lancar yang tidak material.
“Sepanjang calon nasabah tersebut dinilai masih memiliki kemampuan membayar angsuran dan selaras dengan risk appetite lembaga jasa keuangan yang bersangkutan,” tegasnya.
Baca juga: Pembiayaan Modal Kerja Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan Multifinance di Juli 2025
Terkait dampak langsung terhadap operasional, OJK mengonfirmasi sejumlah cabang perusahaan pembiayaan sempat terdampak aksi demonstrasi.
Namun, kata Agusman, perusahaan pembiayaan tersebut telah melakukan penyesuaian layanan dan pengamanan aset sehingga gangguan dapat terkendali.
Diketahui, PT Astra Sedaya Finance atau Astra Credit Companies (ACC) menjadi salah satu perusahaan pembiayaan yang terdampak. Aksi massa menyebabkan gedung kantor ACC di Kwitang, Jakarta Pusat, sempat dijarah dan dibakar oleh segelintir oknum. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More