News Update

OJK Awasi Dampak Demo terhadap Multifinance, Dorong Relaksasi Pinjaman

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pendataan dan asesmen menyeluruh terkait dampak demonstrasi di beberapa kota, khususnya potensi peningkatan pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) di perusahaan multifinance.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman mengungkapkan, pihaknya terus melakukan monitoring dengan industri PVML dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan.

“Mencermati situasi terkini, OJK akan terus meningkatkan monitoring dan komunikasi dengan industri PVML untuk meyakini bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, termasuk dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM,” ujar Agusman, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 8 September 2025.

Ia menjelaskan, bagi debitur yang terkena dampak secara material dari situasi terkini dan berpengaruh terhadap kemampuan pembayaran pinjamannya, industri PVML didorong untuk dapat memberikan relaksasi pembayaran melalui skema restrukturisasi.

Baca juga: Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp502,95 Triliun di Juli 2025

Menurutnya, relaksasi ini tetap dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pelindungan terhadap nasabah sesuai ketentuan. 

Sebagai upaya mengembangkan industri PVML dan mempermudah akses masyarakat, khususnya UMKM, OJK akan melakukan deregulasi sejumlah ketentuan.

Salah satunya berupa kemudahan pembiayaan bagi calon nasabah perusahaan pembiayaan, pembiayaan infrastruktur, dan pergadaian yang berdasarkan data historis memiliki kualitas pembiayaan non-lancar yang tidak material.

“Sepanjang calon nasabah tersebut dinilai masih memiliki kemampuan membayar angsuran dan selaras dengan risk appetite lembaga jasa keuangan yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca juga: Pembiayaan Modal Kerja Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan Multifinance di Juli 2025

Terkait dampak langsung terhadap operasional, OJK mengonfirmasi sejumlah cabang perusahaan pembiayaan sempat terdampak aksi demonstrasi.

Namun, kata Agusman, perusahaan pembiayaan tersebut telah melakukan penyesuaian layanan dan pengamanan aset sehingga gangguan dapat terkendali.

Diketahui, PT Astra Sedaya Finance atau Astra Credit Companies (ACC) menjadi salah satu perusahaan pembiayaan yang terdampak. Aksi massa menyebabkan gedung kantor ACC di Kwitang, Jakarta Pusat, sempat dijarah dan dibakar oleh segelintir oknum. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

4 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

7 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

10 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

15 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

16 hours ago