News Update

OJK Awasi Dampak Demo terhadap Multifinance, Dorong Relaksasi Pinjaman

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pendataan dan asesmen menyeluruh terkait dampak demonstrasi di beberapa kota, khususnya potensi peningkatan pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) di perusahaan multifinance.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman mengungkapkan, pihaknya terus melakukan monitoring dengan industri PVML dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan.

“Mencermati situasi terkini, OJK akan terus meningkatkan monitoring dan komunikasi dengan industri PVML untuk meyakini bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, termasuk dalam memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM,” ujar Agusman, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 8 September 2025.

Ia menjelaskan, bagi debitur yang terkena dampak secara material dari situasi terkini dan berpengaruh terhadap kemampuan pembayaran pinjamannya, industri PVML didorong untuk dapat memberikan relaksasi pembayaran melalui skema restrukturisasi.

Baca juga: Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp502,95 Triliun di Juli 2025

Menurutnya, relaksasi ini tetap dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pelindungan terhadap nasabah sesuai ketentuan. 

Sebagai upaya mengembangkan industri PVML dan mempermudah akses masyarakat, khususnya UMKM, OJK akan melakukan deregulasi sejumlah ketentuan.

Salah satunya berupa kemudahan pembiayaan bagi calon nasabah perusahaan pembiayaan, pembiayaan infrastruktur, dan pergadaian yang berdasarkan data historis memiliki kualitas pembiayaan non-lancar yang tidak material.

“Sepanjang calon nasabah tersebut dinilai masih memiliki kemampuan membayar angsuran dan selaras dengan risk appetite lembaga jasa keuangan yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca juga: Pembiayaan Modal Kerja Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan Multifinance di Juli 2025

Terkait dampak langsung terhadap operasional, OJK mengonfirmasi sejumlah cabang perusahaan pembiayaan sempat terdampak aksi demonstrasi.

Namun, kata Agusman, perusahaan pembiayaan tersebut telah melakukan penyesuaian layanan dan pengamanan aset sehingga gangguan dapat terkendali.

Diketahui, PT Astra Sedaya Finance atau Astra Credit Companies (ACC) menjadi salah satu perusahaan pembiayaan yang terdampak. Aksi massa menyebabkan gedung kantor ACC di Kwitang, Jakarta Pusat, sempat dijarah dan dibakar oleh segelintir oknum. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

3 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

3 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

8 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

8 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

12 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

14 hours ago