Keuangan

OJK: Asuransi Jiwasraya Masih Beroperasi dan Belum Bisa Dibubarkan, Ternyata Ini Masalahnya

Jakarta – Program restrukturisasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai 99,72 persen pada akhir Desember 2023 yang lalu. Hal itu menandai berakhirnya program restrukturisasi tersebut.

Melihat hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan bahwa, hingga saat ini Asuransi Jiwasraya belum bisa dibubarkan atau dilikuidasi dan masih tetap beroperasi dengan memiliki izin usaha dari OJK.

Pasalnya, hingga saat ini para pemegang saham maupun direksi dan Komisaris Jiwasraya belum bisa dipastikan apakah mereka sudah mulai menyusun rencana aksi menuju proses likuidasi atau belum.

Baca juga: Bisa Bernafas Lega! Bos IFG Life Beri Harapan Baru ke Pemegang Polis yang Tolak Restrukturisasi Jiwasraya

Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menegaskan bahwa pihaknya telah meminta manajemen Jiwasraya untuk segera menyusun rencana aksi proses likuidasi.

“Jiwasraya masih tetap beroperasi dengan memiliki izin usaha dari OJK dan belum dilikuidasi dan kami meminta kepada pemegang saham dan direksi, komisaris Jiwasraya, menyusun rencana aksi dari tindak lanjut setelah dialihkan,” ucap Ogi dalam RDK bulanan di Jakarta, 9 Januari 2024.

Selain rencana aksi untuk likuidasi, OJK juga telah meminta Asuransi Jiwasraya untuk menyusun rencana aksi bagi para pemegang polis yang menolak direstrukturisasi atau dialihkan polisnya ke IFG Life.

“Adanya yang tidak bersedia untuk direstrukturisasi langkah rencana aksinya seperti apa, itu yang kami tunggu sebagai dokumen untuk tindak lanjut dari pemegang polis yang tidak setuju restrukturisasi dan langkah-langkah selanjutnya seperti apa,” imbuhnya.

Baca juga: Usai Restrukturisasi, Menunggu Asuransi Jiwasraya Dilikuidasi

Di samping itu, Ogi menjelaskan, bagi pemegang polis yang telah setuju untuk direstrukturisasi ke IFG Life akan tetap mendapat manfaat yang sama sesuai dengan polis hasil restrukturisasi.

Adapun, proses restrukturisasi Asuransi Jiwasraya masih akan menunggu pendanaan dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3,56 triliun yang diperkirakan akan masuk pada triwulan I-2024. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bos Danantara Sebut Demutualisasi BEI Buka Pintu Investor Global

Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More

3 hours ago

CIO Danantara Buka Suara soal Demutualisasi BEI dan Potensi Konflik

Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More

3 hours ago

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

4 hours ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

4 hours ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

8 hours ago