Keuangan

OJK: Asuransi Jiwasraya Masih Beroperasi dan Belum Bisa Dibubarkan, Ternyata Ini Masalahnya

Jakarta – Program restrukturisasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai 99,72 persen pada akhir Desember 2023 yang lalu. Hal itu menandai berakhirnya program restrukturisasi tersebut.

Melihat hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan bahwa, hingga saat ini Asuransi Jiwasraya belum bisa dibubarkan atau dilikuidasi dan masih tetap beroperasi dengan memiliki izin usaha dari OJK.

Pasalnya, hingga saat ini para pemegang saham maupun direksi dan Komisaris Jiwasraya belum bisa dipastikan apakah mereka sudah mulai menyusun rencana aksi menuju proses likuidasi atau belum.

Baca juga: Bisa Bernafas Lega! Bos IFG Life Beri Harapan Baru ke Pemegang Polis yang Tolak Restrukturisasi Jiwasraya

Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menegaskan bahwa pihaknya telah meminta manajemen Jiwasraya untuk segera menyusun rencana aksi proses likuidasi.

“Jiwasraya masih tetap beroperasi dengan memiliki izin usaha dari OJK dan belum dilikuidasi dan kami meminta kepada pemegang saham dan direksi, komisaris Jiwasraya, menyusun rencana aksi dari tindak lanjut setelah dialihkan,” ucap Ogi dalam RDK bulanan di Jakarta, 9 Januari 2024.

Selain rencana aksi untuk likuidasi, OJK juga telah meminta Asuransi Jiwasraya untuk menyusun rencana aksi bagi para pemegang polis yang menolak direstrukturisasi atau dialihkan polisnya ke IFG Life.

“Adanya yang tidak bersedia untuk direstrukturisasi langkah rencana aksinya seperti apa, itu yang kami tunggu sebagai dokumen untuk tindak lanjut dari pemegang polis yang tidak setuju restrukturisasi dan langkah-langkah selanjutnya seperti apa,” imbuhnya.

Baca juga: Usai Restrukturisasi, Menunggu Asuransi Jiwasraya Dilikuidasi

Di samping itu, Ogi menjelaskan, bagi pemegang polis yang telah setuju untuk direstrukturisasi ke IFG Life akan tetap mendapat manfaat yang sama sesuai dengan polis hasil restrukturisasi.

Adapun, proses restrukturisasi Asuransi Jiwasraya masih akan menunggu pendanaan dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3,56 triliun yang diperkirakan akan masuk pada triwulan I-2024. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

7 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

8 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

9 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

9 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

11 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

11 hours ago