Keuangan

OJK: Asuransi Jiwasraya Masih Beroperasi dan Belum Bisa Dibubarkan, Ternyata Ini Masalahnya

Jakarta – Program restrukturisasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mencapai 99,72 persen pada akhir Desember 2023 yang lalu. Hal itu menandai berakhirnya program restrukturisasi tersebut.

Melihat hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan bahwa, hingga saat ini Asuransi Jiwasraya belum bisa dibubarkan atau dilikuidasi dan masih tetap beroperasi dengan memiliki izin usaha dari OJK.

Pasalnya, hingga saat ini para pemegang saham maupun direksi dan Komisaris Jiwasraya belum bisa dipastikan apakah mereka sudah mulai menyusun rencana aksi menuju proses likuidasi atau belum.

Baca juga: Bisa Bernafas Lega! Bos IFG Life Beri Harapan Baru ke Pemegang Polis yang Tolak Restrukturisasi Jiwasraya

Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menegaskan bahwa pihaknya telah meminta manajemen Jiwasraya untuk segera menyusun rencana aksi proses likuidasi.

“Jiwasraya masih tetap beroperasi dengan memiliki izin usaha dari OJK dan belum dilikuidasi dan kami meminta kepada pemegang saham dan direksi, komisaris Jiwasraya, menyusun rencana aksi dari tindak lanjut setelah dialihkan,” ucap Ogi dalam RDK bulanan di Jakarta, 9 Januari 2024.

Selain rencana aksi untuk likuidasi, OJK juga telah meminta Asuransi Jiwasraya untuk menyusun rencana aksi bagi para pemegang polis yang menolak direstrukturisasi atau dialihkan polisnya ke IFG Life.

“Adanya yang tidak bersedia untuk direstrukturisasi langkah rencana aksinya seperti apa, itu yang kami tunggu sebagai dokumen untuk tindak lanjut dari pemegang polis yang tidak setuju restrukturisasi dan langkah-langkah selanjutnya seperti apa,” imbuhnya.

Baca juga: Usai Restrukturisasi, Menunggu Asuransi Jiwasraya Dilikuidasi

Di samping itu, Ogi menjelaskan, bagi pemegang polis yang telah setuju untuk direstrukturisasi ke IFG Life akan tetap mendapat manfaat yang sama sesuai dengan polis hasil restrukturisasi.

Adapun, proses restrukturisasi Asuransi Jiwasraya masih akan menunggu pendanaan dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3,56 triliun yang diperkirakan akan masuk pada triwulan I-2024. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bibit dan Jago Ajak Curhat Keuangan untuk Tingkatkan Kesadaran Berinvestasi

Jakarta - PT Bank Jago Tbk dan PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit) mengadakan acara talk… Read More

7 hours ago

Lewat Cara Ini, Bank Sampoerna Perkuat Literasi Keuangan Gen Z

Jakarta - PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) menggelar event literasi keuangan bertajuk “Sampoerna High… Read More

8 hours ago

32.055 Tiket Maroon 5 Live in Jakarta Ludes Terjual di Livin’ by Mandiri

Jakarta - Official Banking Partner konser Maroon 5 di Jakarta, Bank Mandiri berhasil melayani penjualan… Read More

8 hours ago

Perkuat Positioning di Pasar Motor Listrik, UNTD Luncurkan Merek Baru Avand E-Motor

Jakarta – PT Terang Dunia Internusa Tbk (UNTD), produsen sepeda dan motor listrik terus memperkuat… Read More

1 day ago

CIMB Niaga Targetkan 10 Juta Nasabah di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menargetkan pertumbuhan total jumlah nasabah sebesar… Read More

1 day ago

CIMB Niaga Apresiasi Nasabah dengan XTRA XPO 2024

Pengunjung tengah memadati acara CIMB Niaga XTRA XPO, yg digelar di Jakarta. Direktur Consumer Banking… Read More

1 day ago