Yogyakarta–Rencana Bank Indonesia (BI) menerapkan Giro Wajib Minimum (GWM) secara average atau GWM Average dinilai Otoritas Jasa Keuangan akan sangat membantu perbankan menjaga likuditas.
Likuiditas dalam industri perbankan sendiri sering diumpamakan sebagai darah, sehingga ketersediaannya menjadi sangat penting bagi stabilitas industri ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, bahwa saat ini kondisi likuiditas perbankan masih sangat bagus. “Bank-bank itu taruh di BI bisa sampai Rp300 triliun lebih. Likuiditas punya bank taruh di sana. Dari segi likuiditas itu uangnya ada,” tuturnya di Yogyakarta, Rabu, 23 November 2016.
Sebagai informasi, GWM-Primer atau simpanan minimum bank dalam rupiah atau valuta asing (valas) di BI saat ini sebesar 6,5% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan. (Baca juga: Likuiditas dan Permodalan Bank Terjaga)
Sebelum GWM Averaging diterapkan, bank setiap saat harus menaruh 6,5% dari total DPK di giro BI. Setelah GWM Averaging diterapkan, maka kewajiban bank dalam menaruh simpanan di giro BI akan dihitung secara rata-rata per periode, dan tidak setiap waktu.
“Semalam BI siapkan GWM average, bisa membuat ruangan tambahan bagi teman-teman perbankan, bisa memengaruhi kondisi likuiditas. Bisa membantu manajemen likuiditas perbankan. Kami apresiasi BI yang sudah istilahnya sudah memberikan ruangan likuiditas untuk manage lebih longgar,” ucap Muliaman. (*)
(Baca juga: Jaga Likuiditas Bank, BI Siapkan GWM Averaging)