News Update

OJK Akan Terapkan Sistem E-Registration di Pasar Modal

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan sistem Pendaftaran Elektronik (Electronic Registration/E-Registration) untuk memproses Pernyataan Pendaftaran atau Aksi Korporasi di sektor Pasar Modal.

Penerapan sistem pendaftaran elektronik ini dilaksanakan sebagai bagian program pendalaman pasar di sektor Pasar Modal dan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan OJK.

“Dengan penerapan pendaftaran elektronik ini, penyampaian pernyataan pendaftaran akan lebih mudah, cepat dan efisien,” kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi dalam pembukaan sosialisasi penerapan pendaftaran elektronik di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.

Dalam rangka persiapan penerapan pendaftaran elektronik ini, OJK melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada 300 peserta yang mewakili Emiten dan Perusahaan Publik, Penjamin Pelaksana Emisi Efek, dan Profesi Penunjang Pasar Modal. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan gambaran secara menyeluruh sekaligus untuk memperoleh masukan dari para peserta sosialisasi terkait rencana penerapan pendaftaran elektronik.

Implementasi sistem ini akan dilakukan dalam dua tahap mulai 2017 hingga 2019. Pada tahap pertama, pada tahun ini akan dilakukan E-Registration untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang atau Sukuk dan Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

4 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

5 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

6 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

7 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

7 hours ago