News Update

OJK Akan Terapkan Sistem E-Registration di Pasar Modal

Untuk Penawaran Umum Terbatas, Pernyataan Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha dan Pernyataan Penawaran Tender (wajib dan sukarela) akan dilakukan pada tahap kedua (2018-2019).

Melalui pendaftaran elektronik, dokumen Pernyataan Pendaftaran dapat disampaikan kepada OJK secara elektronik, dimana saja dan kapan saja tanpa harus menyampaikan dokumen dalam bentuk cetak (hard copy).

Penyampaian tersebut dilakukan dengan menggunakan website OJK melalui sistem pendaftaran dan registrasi terintegrasi (SPRINT OJK).

Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Pengajuan Pernyataan Pendaftaran atau Aksi Korporasi Secara Electronik telah dipublikasikan di website OJK untuk memperoleh tanggapan dari pihak-pihak terkait.

Untuk lebih meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terkait sistem E-Registration, OJK selanjutnya akan melaksanakan workshop lanjutan dalam beberapa angkatan yang akan dilaksanakan di OJK Institute pada bulan Juni dan Juli 2017. Regristrasi untuk kegiatan workshop tersebut dapat dilakukan melalui ipo_info@ojk.go.id. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

IHSG Ditutup Anjlok 1,37 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

6 hours ago

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

6 hours ago

BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran

Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More

6 hours ago

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2026 Anjlok 14 Persen

Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More

6 hours ago

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

7 hours ago