Headline

OJK Akan Bongkar Habis Tata Kelola Asuransi

Bogor – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan reformasi di sektor jasa perasuransian Indonesia yang selama ini diwarnai sejumlah peristiwa gagal bayar di asuransi jiwa.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK mengatakan, reformasi harus dilakukan dan sekarang adalah momentum untuk melakukannya seiring dengan akan diputuskannya Rencana Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Sekarang adalah momentum yang tepat untuk reformasi di industri perasuransian, yang sejak krisis moneter 1998 belum dilakukan,” ujar Ogi pada acara Focus Group Discussion yang dilakukan OJK dengan Senior Editor Media Massa di Bogor, 2 Desember 2022.

Menurutnya, reformasi di industri asuransi meliputi sejumlah area, dari ekosistem bisnisnya, tata kelolanya, manajemen risikonya, reasuransi, hingga sistem penjaminan polis.

“Untuk penguatan risk managemet perusahaan asuransi harus memiliki aktuaris. Kemudian untuk menjadi peserta lembaga penjamin polis, kriterianya adalah perusahaan asuransi yang sehat dan polis yang dijamin adalah polis proteksi, bukan investasi,” jelasnya.

OJK juga berusaha menyelesaikan kasus-kasus yang melilit seperti yang terjadi di Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB). Ogi menambahkan, untuk menentukan opsi terbaik untuk penyelesaikan AJBB pihaknya sudah meminta masukan dari World Bank.

“Kami sudah meminta World Bank untuk melakukan review terhadap kewajiban aktuaria AJBB, lalu menilai terhadap asetnya, baik financial maupun asset tetap seperti bangunan, sebab kalau kewajiban lebih besar daripada asset berarti ada gap,” ungkap Ogi.

World Bank sudah memberikan tiga rekomendasi. Satu, menyehatkan dengan mengurangi liabilitas atau hair cut. Dua, likuidasi. Tiga, demutualisasi, dengan melibatkan investor baru.

“Kewenangan OJK adalah memberi rambu-rambu, kalau hair-cut bagaimana, kalua likuidasi seperti apa, kalau demutualisasi bagaimana. Ini dituangkan dalam RKP (rencana penyehatan keuangan). Keputusan keputusan dari mereka dan kami menunggu itu. Mau mengundang investor baru atau jalan sndiri. Mudah-mudahan dalam waktu waktu dekat RPK-nya yang rasional bisa disampaikan,” imbuh Ogi. (*) KM

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

9 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

11 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

14 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

14 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago