Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ajukan anggaran 2017 ke Komisi XI DPR-RI sebesar Rp4,371 triliun atau mengalami kenaikan 11% jika dibandingkan dengan anggaran OJK pada 2016 yang sebesar Rp3,93 triliun.
“Anggaran Rp4,37 triliun, seluruhnya sumber anggaran dari pungutan, termasuk juga denda-denda dan izin,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Desember 2016
Nelson mengungkapkan, adanya kenaikan anggaran pada 2017 yang sebesar 11% tersebut, dikarenakan OJK harus membayar sepenuhnya gaji dan tunjangan pegawai pindahan dari Bank Indonesia (BI) sebanyak 750 orang. (berlanjut ke halaman selanjutnya)