Yogyakarta — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya program literasi dan inklusi keuangan terhadap perempuan.
Sebab, berdasarkan data OJK, perempuan adalah kelompok terbesar kedua yang menjadi korban penipuan dalam transaksi keuangan, baik yang dilakukan oleh retenir, pelaku investasi ilegal, maupun pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Kelompok terbesar pertama adalah guru. Tapi, guru juga banyak yang perempuan. Bisa jadi, kelompok terbesar pertama adalah perempuan,” ujar Kiki, sapaan Friderica Widyasari Dewi, di Yogyakarta, Jumat, 12 Mei 2023.
Kiki menyampaikan hal itu dalam kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan bertema “Meningkatkan Cakap Keuangan Perempuan Kabupaten Bantul”, di Pendompo Manggala Parasamya, Kantor Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Selain Kiki, kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan ini juga menghadirkan Filianingsih Hendarta, Deputi Gubernur BI; dan Lana Soelistianingsih, Kepala Eksekutif LPS, sebagai narasumber.
Menurut Kiki, tingginya kasus sengketa (distbute) dalam transaksi keuangan yang dialami oleh perempuan menjadikan kelompok masyarakat ini sebagai target utama kegiatan literasi dan inklusi keuangan.
Apalagi, “Berdasarkan data, tingkat inklusi keuangan sudah mencapai 80%, tapi tingkat literasi keuangan baru 50%. Sehingga, literasi di kalangan perempuan sangat penting,” tambahnya.
Menurut Kiki, OJK telah membuat terobosan untuk meningkatkan literasi dan memperluas akses keuangan masyarakat terutama di daerah dengan mengoptimalkan kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Kita berharap, keberadaan TPAKD dapat berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian, serta menciptakan kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Kiki.
Kata Kiki, masih maraknya praktik rentenir karena masyarakat sendiri masih mau dan membutuhkan. Untuk melawan mereka, perlu dilakukan dengan cara-cara mereka juga.
“Rentenir bisa menyediakan pembiayaan secara cepat dan mudah dalam prosesnya. Untuk itu kita lawan dengan memberikan kemudahan akses, kecepatan, kemudahan, dan harus lebih murah, sehingga masyarakat akan beralih ke lembaga jasa keuangan resmi,” tutupnya. Darto W.