OJK juga terus meningkatkan tata kelola (governance) secara berkesinambungan antara lain di bidang pengendalian internal melalui penerapan konsep combined assurance. OJK telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 untuk proses internal audit, manajemen risiko, pengendalian kualitas dan Whistle Blowing System.
(Baca juga: OJK Imbau Masyarakat Waspada Investasi Bodong)
Selain itu, kualitas pelaksanan fungsi pengaturan dan pengawasan yang dilakukan OJK juga telah mendapat penghargaan dari internasional.
Berdasarkan hasil penilaian Regulatory Consistency Assessment Program (RCAP) tahun 2016 oleh Base Committee, pengaturan perbankan Indonesia diakui telah sesuai dengan penilaian internasional dan bahkan lebih baik dari beberapa negara anggota G-20 lainnya. Penghargaan serupa juga diberikan oleh pihak IOSCO kepada pasar modal Indonesia. (*)
Editor: Paulus Yoga