Keuangan

OJK: 30 Asuransi Bakal Spin Off dengan Dirikan Perusahaan Baru

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa ada 30 perusahaan asuransi yang berencana melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS) melalui pembentukan perusahaan asuransi atau reasuransi syariah baru. 

“Sesuai dengan rencana kerja pemisahan unit syariah (RKPUS) yang telah disampaikan perusahaan, terdapat 30 unit usaha asuransi yang akan melakukan spin off dengan cara mendirikan perusahaan asuransi/reasuransi syariah baru,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis dikutip 12 Agustus 2024.

Baca juga: Indonesia Insurance Summit 2024 Dorong Pertumbuhan dan Perkembangan Industri Asuransi

“Selain itu, ada juga 11 perusahaan yang akan mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan asuransi syariah lain,” tambahnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, berdasarkan RKPUS tersebut, calon pemegang saham perusahaan hasil pemisahan unit syariah merupakan perusahaan konvensional dari masing-masing unit syariah dan/atau grup dari perusahaan tersebut.

“Dengan demikian, dalam rangka pemisahan unit syariah tidak terdapat rencana perusahaan untuk melakukan merger/akuisisi perusahaan asuransi/reasuransi syariah lain,” jelasnya.

Sekadar informasi, sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023, pemisahan unit usaha syariah wajib dilaksanakan paling lambat pada 31 Desember 2026.

Baca juga: Tumbuh 8,46 Persen, Pendapatan Premi Asuransi jadi Rp165,18 Triliun per Juni 2024

Apabila pada akhirnya perusahaan tersebut tidak dapat menyelesaikan spin-off sesuai dengan batas waktu, berdasarkan POJK 11 Tahun 2023, OJK akan mencabut izin unit syariah perusahaan tersebut dan perusahaan dimaksud wajib menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada pemegang polis.

Penyelesaian kewajiban tersebut juga harus dengan persetujuan pemegang polis dan tidak merugikan hak pemegang polis. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

2 mins ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

7 mins ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

4 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

8 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

13 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

13 hours ago