Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong kelompok bank BUKU I atau bank dengan modal inti kurang dari Rp1 triliun untuk dapat menambah modal intinya dan masuk dalam kelompok bank BUKU II, atau bank dengan modal inti Rp1 triliun sampai dengan kurang dari Rp5 triliun.
Kepala Departemen Pengawas Perbankan II OJK, Aristiadi menilai, pertumbuhan kinerja keuangan industri perbankan nasional yang belum disertai dengan pergeseran pangsa pasar telah memaksa pihaknya untuk mendesak bank BUKU I menambah modal inti menjadi lebih dari Rp1 triliun.
“Kami fokus mendorong bank BUKU I menambah modal melalui IPO atau pun rights issue di pasar modal. Dan, tentunya bisa juga dengan mencari mitra strategis,” ujar Aristiadi dalam acara Indonesia Best Banking Brand Award, di Jakarta, Jumat malam, 16 Desember 2016.
Dia menegaskan, bahwa pada 2017 mendatang, pihaknya memastikan sudah tidak ada lagi bank BUKU I yang berkantor pusat di Jakarta. Selanjutnya, ini juga akan berlaku di kota-kota lainnya secara bertahap. “Bank BUKU I di Jakarta tinggal satu, itu pun dalam proses peningkatkan modal menjadi BUKU II,” katanya.
Kondisi pasar di industri perbankan tidak terjadi keseimbangan berkompetisi, sehingga pangsa pasar belum mampu mengalami pergeseran. “Pangsa pasar total aset empat bank BUKU VI mencapai 45% dari total industri perbankan dan 82% pangsa pasar dikuasai BUKU III dan BUKU IV,” ucapnya.
Hingga Kuartal III-2016 total aset 118 bank termasuk bank syariah tumbuh 5,18% menjadi Rp6.458 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 3,15% menjadi Rp4.600 triliun dan kredit naik 6,35% menjadi Rp4.243 triliun. “Namun, kinerja dan pertumbuhan industri perbankan yang baik belum disertai oleh pergeseran pangsa pasar perbankan berdasarkan kelompok modal inti minimum,” katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut tercermin dari pangsa pasar total aset empat bank BUKU VI mencapai 45 persen dan sebanyak 24 bank BUKU III menguasai pangsa pasar total asset sebesar 37 persen, serta sisanya adalah BUKU II sebesar 16% dan BUKU I hanya 2%.
Dari perspektif persaingan, kata Ariastiadi, sebaran pangsa pasar menjadi kurang ideal untuk mewujudkan iklim kompetisi yang berimbang. “Kondisi ini disebut asimetric competition, yaitu bank dengan kapabilitas yang tidak setara bersaing di segmen pasar yang sama,” ucapnya.
Dengan demikian, OJK fokus mendorong perbankan untuk konsolidasi, guna meningkatkan kapabilitas bersaing yang berimbang. Upaya lainnya, OJK akan mendorong peningkatan efisiensi dan evaluasi strategi bisnis agar sesuai dengan kapabilitas bank, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kinerja bermodal terbatas. (*)