Peluncuran Program Aksi Pangan ini merupakan inisiatif OJK dalam meningkatkan peran serta industri keuangan ke sektor pangan. Bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, OJK optimis konsep yang ditawarkan melalui program ini bakal membuat perbankan meningkatkan kontribusi perkreditan di sektor ini, yang dinilai masih jauh dari maksimal.
Sebagai contoh, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang notabene adalah program pemerintah mayoritas penyaluran kreditnya masih menyasar sektor perdagangan. “KUR itu 67% di perdagangan. Kita mau coba bagaimana masuk ke hulu, petaninya. Sehingga bisa meningkatkan lapangan kerja dan menyejahterakan petaninya. Kalau perdagangan kan itu ijon-ijon dan tengkulak lagi,” tutur Slamet Edy.
(Baca juga: Menko Darmin Sesalkan KUR Hanya Dinikmati Sektor Perdagangan)
Dalam Program Aksi Pangan, pembiayaannya bisa dilakukan perbankan secara langsung atau menggunakan pola channeling dengan menggandeng BPR, Koperasi atau Lembaga Keuangan Mikro. Selain itu, ada juga lembaga-lembaga non-pemerintah yang bakal mengawal kelancaran pembiayaan seperti UNDP dan Safira. Lalu yang paling penting, penyaluran pembiayaannya bakal mendapat penjaminan dari asuransi sehingga segala risiko NPL bisa dikurangi.
Dari data OJK, pembiayaan perbankan ke sektor pangan tercatat sebesar Rp638,39 triliun per November 2016. Sementara rasio kredit bermasalah atau NPL-nya ada di level 3,32%. “Ini yang mau kita tingkatkan pembiayaannya,” tandas Slamet Edy. (*)