Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengaku tidak ikut serta dalam penyaluran Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) mega proyek apartemen Meikarta. BRI memastikan, setiap penyaluran KPA harus dengan Penandatanganan Kerjasama (PKS) secara resmi.
“Kita tidak ada sama sekali kredit ke Meikarta. Kita tidak pernah ada PKS. Secara pembicaraan pun kita gak pernah bahas meikarta,” kata Direktur Konsumer BRI Handayani di Jakarta, Rabu 24 Oktober 2018.
Handayani menjelaskan, pihaknya akan menggandeng pengembang apartemen bila pengambang tersebut sudah memiliki izin analisis dampak lingkungan (AMDAL). Dirinya menyebut, izin tersebut sangat penting guna kepastian pembangunan unit.
“Ketika kita berkerja sama dengan satu developer kita harus memastikan izin peruntukan sudah ada atau nggak, AMDAL sudah dipenuhi. Kita juga memastikan progress izin secara IMB maupun izin peruntukan,” tambah Handayani.
Handayani mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak berkerjasama dengan Meikarta sebab ada beberapa syarat perizinan yang tidak dipenuhi oleh Meikarta. “Ya kira-kira begitu (tidak ada izin),” tambah Handayani.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mencatatkan angka kredit perbankan yang tersalur untuk apartemen Meikarta sudah sebesar Rp8 triliun. Angka tersebut tersalurkan terhadap 12 bank rekanan proyek Meikarta.
Sebagai informasi, diperkirakan terdapat 12 Bank Rekangan Meikarta yang dapat digunakan oleh calon pembeli apartemen Meikarta. Kedua belas bank tersebut ialah NOBU Bank, Bank Victoria, Ciptadana, Bank BJB, Maybank, KEB Hana, Bank BNI, Bank BTN, Bank Artha Graha, ICBC, Panin Bank, dan CIMB Niaga. (*)