Poin Penting
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan defisit APBN akan dijaga maksimal di 3 persen dari PDB untuk menjaga kredibilitas fiskal.
- Ia menolak permintaan sejumlah pemerintah daerah agar gaji ASN ditanggung pusat karena berpotensi melanggar batas defisit.
- Purbaya membentuk tim percepatan pembangunan guna menghapus hambatan bisnis dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak ingin dirinya dicap sebagai bendahara negara yang tak becus menjaga fiskal negara karena melebihi batas defisit 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya memastikan agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di 3 persen dari PDB, meski banyak negara yang melanggar ambang batas.
Hal itu ia sampaikan sebab adanya pemerintah daerah yang meminta kepadanya agar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ditanggung oleh pemerintah pusat. Namun, Purbaya menyatakan hal tersebut tidak bisa dilakukan karena dirinya harus menjaga defisit anggaran.
Baca juga: Gubernur se-Indonesia Minta Purbaya Tak Pangkas Anggaran Transfer ke Daerah
“Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen. Tapi nanti yang ribut, mereka akan bilang Indonesia tidak prudent walaupun Amerika semuanya gitu ya. Mereka akan menunjuk saya menteri yang nggak becus, jadi saya jaga itu. Saya jaga semuanya dulu,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Purbaya memastikan akan mengoptimalkan belanja dan pendapatan negara, hingga menghilangkan berbagai gangguan di bisnis supaya ekonomi ngebut.
Baca juga: Setelah Himbara, Purbaya Berencana Suntik Rp20 Triliun ke Bank Jakarta
“Lagi sedang kita buat tim percepatan program pembangunan kan. Di situ salah satunya ada the bottle necking. Nanti the bottle necking akan seru. Saya akan terima pengaduan dari semuanya. Pebisnis, saya akan rapat satu hari dari pagi sampai sore. Putusin satu-satu kasus. Harusnya sehari bisa 6-7 kasus,” ungkapnya. (*)
Editor: Yulian Saputra









