Moneter dan Fiskal

OECD Beberkan Progres Aksesi Indonesia sebagai Calon Anggota

Jakarta – Indonesia tengah menjalani proses aksesi untuk masuk sebagai anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Progres ini mendapatkan apresiasi dari OECD, yang menyatakan bahwa proses tersebut berjalan dengan positif.

Pengumuman ini disampaikan dalam peluncuran OECD Economic Survey of Indonesia 2024, sebuah laporan unggulan OECD yang ditujukan untuk membantu pembuat kebijakan di negara maju dan berkembang.

Baca juga: OECD Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,2 Persen pada 2025

Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann menegaskan bahwa survei ini dilaksanakan seiring dengan perkembangan aksesi Indonesia ke OECD, yang dinilai sebagai langkah transformasi positif bagi kedua pihak.

“Proses ini akan memperkuat kemitraan yang telah lama terjalin, yang semakin luas, mendalam, dan kokoh, serta akan mendukung Indonesia dalam memperkuat agenda reformasi strukturalnya secara komprehensif,” jelas Cormann.

Sejarah Kemitraan Indonesia-OECD

OECD merupakan organisasi antar-pemerintah yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, kemakmuran, dan pembangunan berkelanjutan.

Sejak 2007, meskipun belum menjadi anggota, Indonesia telah berstatus sebagai mitra utama OECD. Kerja sama ini semakin solid setelah penandatanganan Framework of Cooperation Agreement (FCA) pada 2012.

Baca juga: Soedradjad Djiwandono Beberkan Keuntungan RI Masuk ‘Geng’ BRICS, Apa Saja?

Dalam kerangka ini, Indonesia dan OECD telah mengimplementasikan berbagai program, seperti peningkatan kapasitas, bantuan teknis, serta penerbitan publikasi dan survei.

Pelaksanaan Economic Survey ini menjadi bagian dari Indonesia-OECD Joint Work Programme (JWP) 2022-2025. Hingga kini, survei ekonomi serupa telah dilakukan sebanyak tujuh kali, mulai dari 2008 hingga 2021.

Fokus Survei 2024 dan Harapan ke Depan

OECD Economic Survey of Indonesia 2024 menyoroti berbagai aspek penting, termasuk upaya Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat rentan, dan mempertahankan keberlanjutan fiskal di tengah tantangan global, seperti perubahan iklim dan dinamika ekonomi dunia.

Selain itu, OECD mendukung sejumlah prioritas nasional Indonesia, seperti membangun ketahanan pangan, energi, dan sumber daya air, mempercepat transisi hijau, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Dukungan ini diharapkan mampu membantu Indonesia mencapai visi Indonesia Emas 2045 dan meningkatkan daya saingnya di panggung global.

Baca juga: Kinerja Solid, Laba Bank Sampoerna Tembus Rp52 Miliar per Kuartal III 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa rekomendasi dari OECD dapat menjadi panduan strategis dalam mendukung pencapaian tujuan nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Rekomendasi dari OECD dapat digunakan dalam upaya mencapai tujuan nasional yang bermanfaat bagi masyarakat,” tulis Sri Mulyani dalam pernyataan resminya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

3 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

4 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

8 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

8 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

12 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

14 hours ago